Ampang-Ampang Desa Teluk Pulai Dalam, Atas Musyawarah Masyarakat

Editor: metrokampung.com

Tg. Leidong, metrokmpung. com
Viralnya ampang-ampang/palang Desa Teluk Pulai Dalam membuat pihak luar protes karena tidak terima atau tidak mau membayar sesuai kesepakatan yang dibuat masyarakat sesuai kesepakatan.


Sesuai yang diberitakan Topkota.com, yang berlokasi di Dusun Teluk Pulai Tegah, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kulauh Leidong, Kabupaten Labura.






Menurut keterangan tokoh masyarakat Jamser Malau tidak terima pemberitaan yang dibuat  media topkota.com, karena saya selaku toke padi dan sekaligus sebagai tokoh masyarakat Desa Teluk Pulai Dalam sangat mendukung adanya palang/ampang-ampang yang kami buat dan kami juga sudah sepakat kalau mobil dumtruk yang masuk ke desa kami harus membayar sesuai yang kami sepakati, jadi maksud saya disitu janganlah dari luar yang mengerubuti palang kami ini, kalaupun mau ditutup palang ini gak masalah tapi harus bertanggungjawab  yang tidak terima ke palang yang kami buat secara musyawarah ini, dan satu lagi apa pernah diperhatikan Labura hebat ini jalan lintas yang katanya Jalan Kabupaten, apalagi bulan ini sampai bulan 12 bulan musimnya hujan, harus dipikirkan itu, apa bisa si Ahok yang katanya media topkota mau membangun jalan yang katanya lintas kabupaten dan supaya bisa keluar hasil bumi kami," tegas Pak Malau. 
Korlap palang Suandi Simbolon selaku BPD mengatakan, saya selaku kontrol/pegawas palang ini mengapresiasi berjalannya palang ini, karena saya juga mengawasi masuknya batu selama ini, dan mulai bukanya palang ini pada tanggal 17 bulan Januari tahun 2023 ini kami kerja sama ke pihak Babinsa yang langsung memasukkan batu padas dan petrun selama 2 bulan (bulan 1 dan bulan 2) kalau tidak salah dan jelas berjalan sesuai kesepakatan masyarakat,  kami pun sebagai pemerintah desa tidak mau melaksanakan ini kalau tidak di sepakti, apalagi yang 3 desa yaitu desa Teluk Pulai Luar, Desa Kelapa Sebatang, Desa Air Hitam jalan lintas Sei Dua, semua ada stempel dan tanda tagan kadesnya.

"Sikit saya ceritakan, selama 3 bulan tahun 2022 bulan 10,11 dan bulan 12. Jalan lintas kecamatan Leidong ini lumpuh total, maaf kasarnya bebek aja tidak bisa lewat karena sudah lumpuh total," tegas korlap. 

Pengelola palang ibu Parasian waktu di konfirmasi Media Metrokampung. com mengatakan, saya serahkan ke masyarakat Teluk Pulai Dalam karena mereka yang mempercayai saya masalah palang ini, kalau pun ada yang ribut, buat saya tidak masalah tapi saya serahkan ke masyarakat dan pemerintahan desa dan BPD, kalaupun ditutup dibalikkan uang saya, karena jelas masyarakat tau bahwa jalan ini samapi ke tangan saya sudah lumpuh total," tutup ibu Parasian dengan kesal. 

Ketua BPD Rusyanto mengatakan mohon kepada para rekan media dalam pemberitaan agar ada konfirmasi.

Menyangkut kode etik dalam pemberitaan.
Lembaga pemerintahan desa selalu terbuka dengan ikhwal yang menyangkut azas khalayak ramai berkenaan ampang ampang Desa Teluk Pulai Dalam.

Ada Kepala Desa, ada BPD, ada masyarakat.

"Dan ada legalitas kesepakatan, sehingga sejarah ampang ampang dibentuk," tutup ketua BPD. 


Kades Teluk Pulai Dalam Johan Simbolon, S.Pd, saat dikonfirmasi mengatakan, palang Teluk Pulai Dalam bukan peraturan desa, karena kita tau bahwa tidak ada ampang-ampang atau pengutipan di lakukan di jalan umum, namun palang Desa Teluk Pulai Dalam adalah kesepakatan masyarakat yang diambil dari hasil pertanian masyarakat Rp.20/kg hasil pertanian masyarakat yang pengutipan itu digunakan untuk perbaikan jalan supaya hasil pertanian masyarakat dapat diselamatkan menunggu pembamnangunan terlaksana, dan itu sudah menjadi komitmen masyarakat ketika jalan sudah di bangun maka ampang-ampangpun akan ditutup, jujur masyarakat merasakan manfaat dari ampang-ampang tersebut mungkin bisa kita bandingkan jalan di desa Teluk Pulai Dalam yang ada ampang-ampangnya dengan desa-desa yang lain, semua ini bentuk swadaya masyarakat untuk membangun desa yang tujuannya menyelamatkan hasil pertanian masyarakat, menunggu pembangunan sampai k desa kami, seharusnya masyarakat patut diberi apresiasi yang positif  tinggi kerena kebersamaan mereka sehingga sedikit banyaknya roda perekonomian bisa berjalan walau pun sedikit lambat karena infrastruktur yang belum mendukung. Namun kami yakin akan tiba saatnya pembangunan sampai desa kami dan secara otomatis ampang-ampangpun harus ditiadakan, satu pertanyaan ketika jalan rusak dan tidak bisa dilewati oleh kendaraan-kendaraan yang mengangkut hasil pertanian masyarakat dan warga mengambil sikap dengan musyawarah melakukan pengutipan dri hasil pertanian mereka yang bertujuan untuk membangun jalan tersebit agar bisa dilewati kendaraan pengangkut hasil pertanian mereka apakah itu dikatakan pungli jika pungli, apa yang harus dilakukan masyarakat supaya mereka bisa mengeluarkan hasil pertanian mereka, kami sudah merasakan yang dulunya tidak ad ampang-ampang harga sawit di tempat kami Rp.800/kg,semenjak ampang-ampang ini berdiri yang bertujuan untuk perbaikan jalan dengan kutipan Rp.20/kg harga sawit kami di lapangan Rp.1.450/kg bisa dicek langsung ke lapangan, artinya masyarakat butuh jalan yg layak untk mendukung harga pertanian yang layak menunggu pembangunan sampai  tempat kami.

"Tambah kades, untuk itu kami berharap kepada pihak yang berwajib dan juga rekan-rekan media tolong lah diperhatikan dengan baik dampak positif dan negatifnya, jika lebih banyak hal negativenya ayo kita tutup tapi berikan solusi yang baik untuk masyarakat, jika positif ayo kita beri apresiasi yang positif juga dengan tidak mengenyampingkan pengawasan yang baik juga," tutup Kades. 
(Metrokampung/Suandi Simbolon) 


Share:
Komentar


Berita Terkini