![]() |
Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. (ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, sebagaimana yang diamanatkan oleh permendagri 86 Tahun 2017.
Dokumen penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah yang memuat tujuan sasaran strategi dan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah program perangkat daerah selama lima tahun.
Terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif dan visi tersebut dijabarkan kembali kedalam 7 misi, kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam nota penjelasannya pada sidang Paripurna DPRD Kota Medan Selass (29/08/2023) di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah, juga dihadiri anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan itu Walikota Medan Bobby Nasution ada 7 misi yaitu, Medan berkah mewujudkan Kota Medan sebagai mota yang berkah dengan memegang teguh nilai-nilai keagamaan dan menjadikan Medan sebagai kota layak huni juga berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Medan maju, untuk memajukan kesejahteraan masyarakat melalui revitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan yang modern terjangkau oleh semua.
Medan bersih, menciptakan keadilan sosial melalui reformasi birokrasi yang bersih, profesional dan akuntabel berdasarkan semangat melayani masyarakat serta terciptanya pelayanan publik yang prima adil dan merata.
Medan membangun, sarana dan prasarana yang mendukung peningkatan perekonomian dan potensi lokal masyarakat yang berkeadilan agar terciptanya lapangan kerja, iklim kewirausahaan yang sehat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Medan kondusif, menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi segenap masyarakat kota Medan melalui peningkatan supremasi hukum berbasis partisipasi masyarakat.
Medan inovatif, mewujudkan kota Medan sebagai kota ekonomi kreatif dan inovatif yang berbasis pada penguatan human capital dan sosial budaya.
Medan beridentitas, mewujudkan kota Medan yang beradab, harmonis toleran dalam kemajemukan demokratis dan cinta tanah air.
Walaupun belum mencapai target, Pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik, hal ini menjadi suatu bahan evaluasi bagi pemerintah kota untuk merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran.(Ra/mk)