Tanjung Balai, metrokampung.com
Polres Tanjung Balai ungkap jaringan narkotika barang bukti 15 Kg sabu dan 10 ribu butir pil extasi melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan, Sabtu (05/08/2023).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM yang ditemui di ruangan kerjanya pada hari Kamis 31 Agustus 2023 menyampaikan, perkembangan ungkap kasus narkotika 15 Kg dan 10 Ribu butir dengan empat orang tersangka inisial MS alias A, FM alias K, HI alias E dan A alias A yang sekarang ini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polres Tanjung Balai.
Polres Tanjung Balai ungkap jaringan narkotika barang bukti 15 Kg sabu dan 10 ribu butir pil extasi melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan, Sabtu (05/08/2023).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM yang ditemui di ruangan kerjanya pada hari Kamis 31 Agustus 2023 menyampaikan, perkembangan ungkap kasus narkotika 15 Kg dan 10 Ribu butir dengan empat orang tersangka inisial MS alias A, FM alias K, HI alias E dan A alias A yang sekarang ini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polres Tanjung Balai.
Katanya, terhadap pemilik narkotika yang telah diamankan tersebut sudah diketahui identitasnya yang sebenarnya dan telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran, sekarang ini masih berada di lapangan," ucapnya.
Mohon doa dan dukungannya, kami akan terus mengejar pemilik barang haram tersebut sampai dia tertangkap, dimanapun keberadaannya," tegas Kapolres. (humas poldasu)