Antisipasi Genk Motor dan C3 di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Pantai Labu Beri Arahan Kepada para Kanit dan Personil

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Untuk mengantisipasi Genk motor, Narkoba dan kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukumnya, Jum'at (8/9/2023) Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Marwan memberikan arahan kepada para Kanit dan personil.


Arahan yang disampaikan di Makopolsek setempat dihadiri para Kanit.

Iptu Marwan meminta pada para Kanit dan menyampaikan kepada para personil Polsek agar jangan lengah untuk menghadapi segala kegiatan genk motor, curas, curat, curanmor dan narkoba yang mungkin terjadi di kecamatan Pantai Labu.


"Oleh karena itu  mari kita tingkatkan  ke waspadaan dengan melakukan patroli di setiap sudut wilayah hukum kita agar  kondusifitas di daerah kita tetap terjaga," terangnya.

"Kecamatan Pantai labu ini merupakan daerah transit menuju kecamatan Beringin, Batang kuis dan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, ini sangat rentan di masuki para Genk motor dan kejahatan lainnya," imbuhnya.

"Jadi di himbau kepada para Kanit dan personil jalankan tugas sebaik-baiknya ,terus lakukan patroli setiap malam ,ini agar tugas kita sebagai pelindung masyarakat dapat di jalan kan dengan baik," ujar perwira ini.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini