Tanah Karo, metrokampung.com
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyampaian Aspirasi Masyarakat Desa Sukanalu yang dilaksanakan sejak kemarin hingga hari ini, Selasa (12/9/2023) , pukul 10.30.WIB. di Kantor DPRD Karo terkait LUT tahap III, berakhir ricuh pasalnya masyarakat merasa tercederai akibat Bupati Karo pergi meninggalkan masyarakat disaat RDP digedung masih berlangsung.
Para pengungsi yang sempat menginap di gedung DPRD Karo, sangat kecewa kepada Bupati Karo Corry Sebayang, pasalnya ketika berlangsung RDP, Bupati Karo beranjak meninggalkan ruangan tersebut, dengan dalih harus berangkat ke Jakarta.
Hal tersebut memicu kemarahan warga, sehingga mobil dengan plat merah BK 1 S dihadang warga. Aksi warga ini menyebabkan kericuhan dengan pihak Satpol-PP.
"Nasib kami terluntang Lantung sejak 2013, dan hingga saat ini kami tidak tau lagi harus bagaiman," ujar para ibu warga pengungsi bersuara lantang.
Sempat terjadi perdebatan antara masyarakat denga Satpol-PP, dimana para masyarakat menelentangkan diri dibadan jalan, sehingga tidak bisa dilalui oleh mobil dinas bupati.
"Jangan main seret-seret, " ujar seorang ibu dan disambut oleh salah seorang Satpol-PP berucap, tempel habis, " sehingga dorong mendorong pun tak terhindarkan mengakibatkan mobil yang ditumpangi Bupati Karo tidak dapat melaju.
Amatan metrokampung.com, aksi warga pengungsi ini terkait masalah sewa rumah dan LUT (Lahan Usaha Tani) dimana warga Desa Sukanalu mendesak Pemda Karo untuk segera membayarkan uang sewa rumah yang belum dibayarkan kepada pengungsi masyarakat Desa Sukanalu di Tahun 2022, selama 9 bulan.
Dari hasil RDP, Pemda Karo bersama BPBD Karo menyampaikan, untuk biaya sewa rumah dan lahan untuk tahun 2022 ditampung pada PAPBD 2023 dan direncanakan akan dibayarkan pada November atau awal Desember dengan besaran sekirar Rp. 3,6 miliar.
Mendengar penyampaian Pemda Karo dan BPBD, masyarakat tidak puas dan tetap mendesak pembayaran harus dilakukan hari ini.
Masyarakat yang tidak puas dengan hasil RDP dan ketika mengetahui kalau Bupati hendak beranjak pergi, mereka langsung menghalangi mobil Bupati yang akan keluar Kantor DPRD, sehingga terjadi aksi dorong antara petugas dengan masyarakat yang mendesak.
Mendinginkan situasi, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, yang memimpin pengamanan kegiatan tersebut langsung melakukan upaya mediasi, dan melaksanakan rapat kembali di Kantor DPRD Kab. Karo, bersama dengan Forkopimda Karo dan masyarakat.
Dari hasil rapat akhirnya diperoleh kesepakatan, bahwa sewa Rumah selama 9 bulan akan segera di bayarkan oleh Pemkab Karo dengan menggunakan anggaran tak terduga dan masyarakat Desa Sukanalu diminta untuk menyiapkan berkas - berkas permohonan serta forocopy rekening terkait pembayaran.
Dari hasil mediasi tersebut masyarakat Desa Sukanalu menerima dan akhirnya meninggalkan Kantor DPRD Kab. Karo untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing.(amr/mk)

