Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Grebek Kampung Narkoba Di Desa Sekip

Editor: metrokampung.com
Ke enam pelaku yang diamankan dari Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Ampera Utara Desa Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang,Jumat (8/9/23).

Lubuk Pakam, Metrokampung.com
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang lmenggerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Ampera Utara Desa Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang,Jumat (8/9/23).

Informasi diperoleh, penggerebekan jnj dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, SH, MH, dan personil Sat Narkoba,bersama Personil BNN Pemkab Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi Sabtu (9/9/23),Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, SH, MH, mengatakan dari kegiatan GKN ini berhasil diaman kan 5 orang pria berinisial A(40), HS(37), AI(49), AP(24), BW(43) dan 1 orang Wanita berinisial NA(35), bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan  petugas dari samping wanita tersebut, serta beberapa barang bukti lainnya.

“Barang bukti yang ditemukan berupa 3 (Tiga) paket shabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp. 50.000, 1 (satu) blok plastik klip kosong, " ujar Zulakrnain.

Zulkarnain juga menyebutkan, GKN ini dilakukan bersama Tim Gabungan yang menyeser lokasi di belakang rumah warga.
Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, Keenam pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan tes urine yang lokasinya tidak jauh dari tempat penangkapan para pelaku itu.Kemudian ke Enam pelaku beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkob Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. 

"GKN ini sendiri merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang me-Respons sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalah gunaan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang," pungkas Zulkarnain.(Bobby Purba)


Share:
Komentar


Berita Terkini