Tanah Karo, metrokampung.com
Ada apa dengan Bupati dan DPRD Karo yang selalu mengaku akan memperjuangkan hak- hak masyarakat , tiga belas tahun telah berlalu erupsi gunung Sinabung namun persoalan lahan usaha tani (LUT) untuk pengungsi sinabung sepertinya jalan di tempat tak kunjung selesai.
Dari RDP ke RDP terus dilakukan namun hingga sekarang persoalan masalah lahan tak dapat di selesaikan oleh eksekutif dan legislatif hingga masa jabatan Bupati dan anggota legislatif yang sebentar lagi akan berahir pada pemilu Pebruari 2024 yang kemungkinan persoalan tersebut akan diwariskan kepada pengganti mereka.
Merasa terzolimi, Senin ( 11/09/2023) para pengungsi yang terdiri perwakilan masyarakat Desa Sukanalu, Sigarang garang dan Desa Mardingding kembali mendatangi kantor DPRD Karo yang diterima oleh ketua DPRD, Iriani br Tarigan dan sejumlah anggota lainya melakukan rapat dengar pendapat dengan Bupati Karo terkait nasib lahan usaha tani yang telah dijanjikan penyelesaiannya.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut terlihat sangat minim kehadiran wakil rakyat terutama kehadiran anggota DPRD dari daerah pemilihan empat, Kecamatan Naman Teran ,Tiganderket,Payung, dan Kutabuluh hanya dihadiri Lusia br Sukatendel.
Akibat ketidakhadiran bupati Karo hingga , pukul 17,45 wib tak kunjung tiba maka perwakilan dari pihak eksekutif memaparkan rencana pemerintah kabupaten karo, diantaranya untuk perbaikan rumah Rp 1 juta per satu unit rumah pembersihan lahan untuk tiga desa sebanyak 603 kepala keluarga ( Rp 1 juta per lahan).
Semua rencana pemerintah kabupaten karo ditolak mentah- mentah oleh pengungsi sinabung tahap tiga dan meraka sepakat segera pulang ke desa masing - masing yang telah porak poranda akibat erupsi Sinabung tahun 2010 lalu
Para pengungsi minta tanggab darurat kembali dibuka dan mereka akan tinggal di pendopo Bupati sampai adanya anggaran , dan meminta beberapa pegawai negeri sipil yang hadir untuk bersama-sama menginap di kantor DPRD Karo.
Kepala desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran,Ngapeken Sitepu mengatakan alasan Bupati tidak menghadiri RDP menemui masyarakat pengungsi.
"Alasannya awal segera hadir ,satu jam berikut kurang enak badan , terakhir katanya sakit , "kata kepala desa itu sambil menyerahkan copyan surat peryataan warganya.
(amr)
(amr)

