Deli Serdang, metrokampung.com
Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang, Jum'at (8/9/2023) sekira pukul 05.00 Wib amankan seorang pria diduga penjual sabu inisial J (43) warga dusun I Desa Denai kuala kecamatan Pantai Labu.
Informasi yang dihimpun awak media, Unit Reskrim Polsek Pantai labu di bawah pimpinan Kanit res Ipda Dearma Sipayung SH mengamankan kan tersangka di kediamannya di Dusun I Desa Denai kuala kecamatan Pantai Labu.
Penangkapan ini bermula informasi dari masyarakat ada warga menjual narkotika jenis sabu selanjutnya Unit Reskrim pimpinan Kanit Res Ipda Dearma Sipayung SH melaksanakan penindakan dan mengamankan tersangka serta barang bukti 8 (delapan) bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga barkotika jenis sabu.
-1(satu) unit Hand phone merk samsung
-1(satu) unit kotak rokok sempurna
-uang tunai sebesar Rp.65.000(enam puluh lima ribu rupiah) yang di temukan di dapat dari belakang rumah pelaku di bawah seng kandang ayam didalam bungkus rokok sempurna.
Atas kejadian tersebut pelaku diamankan di polsek pantai labu selanjutnya di serahkan beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan saat di konfirmasi membenarkan anggotanya yang di pimpin Kanit res telah mengamankan seorang pria warga desa Denai Kuala di duga penjual narkotika jenis sabu.
"Dan pelaku beserta barang bukti langsung kita serahkan ke Polresta Deli Serdang," tegas Kapolsek.(Lubis/MK)
-1(satu) unit Hand phone merk samsung
-1(satu) unit kotak rokok sempurna
-uang tunai sebesar Rp.65.000(enam puluh lima ribu rupiah) yang di temukan di dapat dari belakang rumah pelaku di bawah seng kandang ayam didalam bungkus rokok sempurna.
Atas kejadian tersebut pelaku diamankan di polsek pantai labu selanjutnya di serahkan beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan saat di konfirmasi membenarkan anggotanya yang di pimpin Kanit res telah mengamankan seorang pria warga desa Denai Kuala di duga penjual narkotika jenis sabu.
"Dan pelaku beserta barang bukti langsung kita serahkan ke Polresta Deli Serdang," tegas Kapolsek.(Lubis/MK)

