Rapat Koordinasi Transformasi Bundesma Salah Satu Penopang Ekonomi Nasyarakat Desa Melalui Unit-Pelaksana Keuangan

Editor: metrokampung.com

Porsea, metrokampun.com
Dinas PMD-PA Kabupaten Toba secara resmi melaksanakan Rapat Koordinasi UPK/Bumdesma se-Kabupaten Toba pada Rabu (29/11/2023) di-dampingi berbagai narasumber.

Dihadapan para undangan, BAKD, Pendamping Desa, UPK dan pelaku unit usaha lainya mendapatkan paparan dengan transformasi Usaha Simpan  Pinjam menjadi BUNDESMA se-Kabupaten Toba.

Pada kesempatan ini juga dibahas terbitnya UU 11 Tahun 2021 tentang Bumdes serta Permendes PDTT nomor 3 Tahun 2021, yang nantinya mengharuskan UPK/DAPM bertransformasi menjadi BUM Desa Bersama, serta tata cara pendaftarannya sampai pada laporan keuangan. 
Dengan terbitnya aturan ini maka diharapkan semua yang terlibat di dalamnya dapat berdiskusi untuk mengambil sikap secara cermat agar semuanya dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Dalam arahannya, Kadis Henry menjelaskan, bertransformasi dengan pemerintah dan berbagai stakejolders agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dengan pelayanan yang lebih baik. 

"Untuk itu bapak ibu, agar investasi bisa lebih bermanfaat, bagaimana para pelaku bisa menjadi jiwa bisnis. Perlu kita ketahui, prinsip ekonomi harus bisa mendapatkan untung lebih besar dari modal yang ada.

UPK harus bekerja keras mengelola uang dengan prinsip ekonomi. "Kami dari dinas PMD-PA mengingatkan jadi-lah menjadi jiwa bisnis, Kepala Desa, jangan berkecil hati, jika pelaku Bumdes selama ini belum mampu mengembangkan Bumdes, karena UPK telah puluhan tahun bekerja dengan sistim ekonomi simpan pinjam.

Bumdesma adalah sarana dengan berbagai unit-unit pelaksana yang bisa diterima dengan menejemen ekonomi yang lebih baik. Kepada para UPK, hal ini telah menuju akhir tahun, laporan pertanggung jawaban-akhir tahun, agar segera membuat laporan pertanggungjawaban akhir tahun, harus dilakukan dengan baik.

Dirinya mengajak, dalam menjalankan fungsi Bumdesma buatkan saja sistim perbankan, contoh, jika ada pelaku pinjam, berikan saja sama siapa saja, tinggal membuat aturan main. "Saya pikir itu lebih baik, dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik "tandasnya".(e/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini