22 Orang Terjaring Saat Sat Samapta Polres Tanah Karo Dampingi Pemkab Razia Penyakit Masyarakat

Editor: metrokampung.com

Karo, metrokampung.com 
Dalam menjamin kenyamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, Pemerintah Kabupaten Karo menggelar razia penyakit masyarakat, Kamis (04/04/2024) malam. Pada razia malam tadi, Polres Tanah Karo turut mengerahkan personelnya membantu pelaksanaan razia. 

Dimana, personel yang diturunkan Polres Tanah Karo Sat Samapta yahh dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Enda Tarigan,S.H. Kasat menjelaskan, razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan Pemkab Karo TNI Polri di dalam Bulan Suci Ramadhan 1445 H. 


"Tadi malam kita bergabung bersama Pemkab Karo dan TNI menggelar razia penyakit masyarakat untuk menjaga kenyamanan selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan," kata Kasat. 

Dikatakan Kasat, pada razia yang menyeser tempat  target razia di antaranya cafe, karaoke dan griya panti pijat. 

Selain menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan, kegiatan ini juga dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas serta gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah Tanah Karo. 

"Razia ini kita laksanakan agar terciptanya Sitkamtibmas yg aman dan kondusif," katanya. 

Selama pelaksanaan razia dengan menyisir tempat target razia tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 22 orang. Seluruh yang terjaring razia ini, didapat dari kawasan Berastagi dan Kabanjahe. Selanjutnya, diserahkan ke Parawarsa Berastagi untuk dilakukan pembinaan.(amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini