3 Narapidana Lapas Tanjungbalai Langsung Bebas Setelah Menerima Remisi

Editor: metrokampung.com

Tanjungbalai, metrokampung.com
Sebanyak 622 orang Narapidana Lapas Tanjungbalai Asahan menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H tahun 2024. 3 orang diantaranya langsung bebas. Hal itu disampaikan Kalapas Sangapta Surbakti, ketika ditemui, Rabu (10/4/2024).


"Pemberian remisi kali ini menjadi kado istimewa dari Kemenkumham RI. Dari 620 yang menerima remisi, 3 orang langsung bebas dan bisa melaksanakan lebaran bersama keluarganya. Sementara narapidana lainnya menerima pengurangan hukuman dari 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari," tutur Sangapta.


Disebutkan Sangapta, pemberian remisi dilaksanakan di lapangan futsal Lapas Tanjungbalai setelah Salat Ied. Ia bertindak sebagai inspektur upacara membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly.

"Menkumham berpesan kepada narapidana untuk meningkatkan kreativitasnya selama di Lapas serta menjaga keamanan, ketertiban dan membekali diri menjadi pribadi yang lebih baik," ucapnya.


Lebih lanjut disebutkan Sangapta, seusai pemberian remisi, jajaran Lapas dan narapidana melanjutkan acara makan lontong bersama, sebagai bentuk jalinan silaturahmi khususnya bagi warga binaan yang selama ini membantu kebersihan lapas (Tamping). (ES/Mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini