Berita Pariwara : Melirik Inovasi E-PBB Bapenda Langkat

Editor: metrokampung.com
Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP

Langkat, Metrokampung.com
Sesuai dengan intruksi Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, seluruh OPD yang ada di jajaran Pemkab Langkat harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Selain itu, seluruh OPD harus membuat inovasi agar pelayanan itu bisa maksimal dan bisa terus ditingkatkan.
       
Nah, untuk itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kabupaten Langkat terus berbenah untuk meningkatkan  pelayanannya kepada masyarakat, antara lain dengan membuat inovasi untuk mempermudah masyarakat dan para wajib pajak saat melakukan  pendaftaran/ perubahan SPPT PBB. Maksud dari inovasi ini adalah menerapkan E-PBB secara online pada saat melakukan pendaftaran/ perubahan SPPT. 
Kepala Bapenda Langkat, Dra. Hj. Muliani. S

Nama inovasinya adalah  SIIPDAH, yaitu Sistem Informasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)  online Daerah. Diluncurkan dengan tujuan : (1)  untuk membangun suatu sistem Web guna memberikan pelayanan pada pendaftaran maupun perubahan SPPT PBB secara online (2) memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melakukan pendaftaran maupun perubahan SPPT PBB (3) sebagai keterbukaan informasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (wajib pajak).

SPPT itu sendiri adalah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, yaitu surat yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  terhutang kepada wajib pajak.
Foto Bersama : Kepala Bapenda Langkat foto bersama saat peluncuran E-PBB SIIP DAH. 

Kepala Bapenda Langkat, Dra. Hj. Muliani. S kepada Metrokampung.com, Senin (10/6/2024) mengatakan, manfaat dari penerapan aplikasi ini adalah : 
(1) SIIP DAH akan meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat. Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda secara langsung untuk mengurus pendaftaran PBB, karena mereka dapat mengakses sistem tersebut melalui website resmi yang disediakan oleh Pemkab Langkat. Hal ini tentu bisa menghemat waktu dan biaya.  

(2) SIIP DAH akan mengurangi beban administratif bagi pemerintah. Proses pendaftaran dan pembayaran PBB yang dilakukan secara manual tentu  membutuhkan banyak waktu dan SDM. Dengan adanya sistem online, maka proses tersebut  dapat dipercepat. Data pendaftaran akan diverifikasi secara real time, sehingga bisa mengurangi resiko kesalahan dan meningkatkan akurasi data.
       
(3) SIIP DAH dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan PBB. Masyarakat dapat melihat dan memantau status pendaftaran itu secara online.
       
(4) SIIP DAH akan memfasilitasi pengelola data yang lebih baik. Jadi, data pendaftaran dan pembayaran PBB akan tersimpan dalam basis data yang terpusat dan terintegrasi.
       
(5) Dalam jangka panjang, implementasi SIIP DAH ini akan memberikan manfaat yang berkelanjutan, dan  Pemkab Langkat akan memiliki sistem yang lebih efisien dan terintegrasi dalam pengelolaan PBB.

"Pendaftaran PBB dan perubahan SPPT PBB merupakan layanan yang dikelola oleh Badan Pebdapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui ekstensifikasi potensi pajak yang terdapat ke dalam data base Bapenda,"ujar Muliani.



Sudah Disosialisasikan : Program inovasi ini sudah disosialisasikan dan sudah pula diterapkan kepada masyarakat Kabupaten Langkat. 

"Layanan ini dilakukan di kantor Bapenda maupun melalui bantuan kordinator kecamatan (korcam) Bapenda yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Langkat. Namun, kondisi eksisting tersebut belum cukup baik dalam mendukung layanan yang memudahkan masyarakat," tambahnya.

"Jadi, masyarakat Kabupaten Langkat yang ingin mendapatkan layanan tersebut perlu mendatangi kantor Bapenda, sehingga membutuhkan biaya transportasi  yang sesuai dengan jarak domisilinya. Disamping itu, terbatasnya petugas di masing- masing kecamatan juga membuat layanan kurang berjalan efektif. Karena itu,  untuk memudahkan masyarakat dan agar dapat menekan biaya eksternal dalam memperoleh layanan serta untuk  mendukung good governance melalui layanan yang terdigitalisasi, dapat diakses dengan mudah (accessible), efektif, efisien, responsif, transparan dan inklusif, diperlukan tindakan inovatif dalam pengelolaan layanan pendaftaran PBB tersebut. Jadi, ya inilah inovasinya. Semoga bermanfaat," pungkasnya. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini