Meski SIPUHH Dibekukan, Pengangkutan Kayu di Tapanuli Utara Tetap Berjalan

Editor: metrokampung.com
Truk cold diesel bermuatan kayu log diduga tanpa dokumen saat melintas di jalan Pangaribuan, Tapanuli Utara, Selasa (12/8/2025).

Tapanuli Utara, metrokampung.com

Meskipun Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) resmi dibekukan oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, aktivitas pengangkutan kayu di Kabupaten Tapanuli Utara masih terus berlangsung. 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran hukum dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Pembekuan SIPUHH merupakan langkah tegas pemerintah dalam menekan praktik ilegal penebangan dan pengangkutan kayu. Namun, berdasarkan pengamatan lapangan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 20.15 WIB, sejumlah kendaraan pengangkut kayu masih terlihat melintas di wilayah tersebut. Tiga truk Cold Diesel berwarna kuning yang membawa muatan kayu log bebas melaju di Jalan Sisingamangaraja, Pangaribuan, Tapanuli Utara. Supir truk mengakui bahwa kayu tersebut milik seorang pengusaha berinisial S yang berdomisili di Siborong-borong.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami masih melihat truk-truk kayu beroperasi meskipun izin resmi telah dibekukan. Hal ini menjadi persoalan serius karena berpotensi memperparah kerusakan hutan.”

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) XII tengah melakukan penyisiran dan pemeriksaan untuk menindak pelanggaran tersebut. Namun, keterbatasan sumber daya dan kondisi medan yang sulit menjadi tantangan dalam pengawasan.

“Kita kan harus pastikan dilapangan, besok tim kesana, selanjutnya kami sampaikan hasilnya,” ujar Kepala UPT KPH XII Tarutung, Andri S. Sihotang kepada metrokampung.com saat dikonfirmasi melalui pesan whastapp.

Selain aspek penegakan hukum, pembekuan SIPUHH tanpa pengawasan ketat menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan hutan di Tapanuli Utara. Jika pengangkutan kayu ilegal terus berlangsung tanpa kendali, risiko deforestasi dan kerusakan ekosistem akan semakin meningkat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis demi menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.(harry/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini