Lapas Rantauprapat Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama: Wujudkan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan  Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia, yang diselenggarakan terpusat dan virtual melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi deklarasi terbuka bahwa integritas petugas adalah benteng utama Lapas. Dalam suasana khidmat, satu per satu petugas menandatangani naskah komitmen, menegaskan ikrar mereka untuk bekerja secara profesional, bersih, dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk praktik ilegal.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan Lapas Rantauprapat. Ia meminta agar masing-masing seksi agar dapat melaksanakan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan handphone, dan peredaran narkoba.

"Bersama hari ini adalah bukan hanya formalitas di atas kertas, tapi adalah janji suci di hadapan Tuhan dan negara. Kepada seluruh jajaran Lapas Rantauprapat, saya tegaskan: Kita harus menjadi pagar besi yang tak bisa ditembus oleh narkoba, Handphone dan barang terlarang," ungkap Kalapas. 


Lapas Rantauprapat berkomitmen penuh dalam upaya menjaga marwah institusi Pemasyarakatan dan memastikan bahwa Lapas benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan sebagai pusat kejahatan terorganisir.


Kegiatan penandatanganan ini menjadi momentum penting Lapas Rantauprapat dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum setempat, menunjukkan kesungguhan jajaran Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.(Oen)
Share:
Komentar


Berita Terkini