Soal Sengketa Tanah Eks HGU PT DMK, Kasat Reskrim : Akan Jadi Atensi

Editor: metrokampung.com

SERGAI, metrokampung.com
Persoalan sengketa tanah yang sudah puluhan tahun tidak kunjung selesai antara PT. Deli Mina Tirta Karya (DMK) dengan petani plasma kelompok 80 kembali mencuat setelah puluhan petani plasma kelompok 80 Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melaksanakan aksi unjukrasa damai ke Kantor Kejari dan Polres Sergai, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (23/12/2025). 

Dalam aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Kecamatan Tanjung Beringin, Zuhari didampingi Sekretaris Arifin,S.Pd, dan bendahara yang juga kordinator aksi Tatang Ariandi, menyampaikan 10 tuntutan dihadapan Kejari Sergai dan Polres Sergai.



Tuntutan tersebut meminta Kejari dan Polres Sergai untuk melakukan penegakan hukum terhadap persoalan sengketa ini. 
Adapun tuntutan petani plasma kelompok 80 di bawah ini :
1.Kembalikan lahan/tanah petani plasma kelompok 80 seluas 287,9529 Ha
2. Periksa pajak PT DMK
3. Periksa dan tangkap Direktur PT. DMK yang telah melakukan perubahan peruntukan Tambak udang menjadi Kebun Kelapa Sawit
4. Periksa pajak tanah yang digarap
5. Periksa semua penggarap dan pembeli lahan/tanah diareal HGU atas nama PT DMK
7. Tutup PT DMK
8. Ukur kembali lahan HGU PT DMK seluas 499,2 Ha
9. Satgas Penertiban Kawasan Hutan Kejagung RI diminta turun dan usut tuntas
10. Pasang garis polisi seluruh areal eks HGU PT DMK seluas 499,2000 Ha. 

Masih penjelasan Zuhari, bahwa massa aksi saat di Polres Sergai diterima oleh Kapolres Sergai AKBP. Jhon Herry Rakutta Sitepu S.I.K,M.H, dalam hal ini diwakili oleh PS Kabag Ops yang juga menjabat Kapolsek Tanjung Beringin AKP.Pamilu H.Hutagaol S.H,M.H didampingi Kasat Intel AKP.Siswoyo dan Kasat Reskrim Iptu  Binrod Situngkit S.H,M.H.

Dihadapan perwakilan petani plasma kelompok 80, Kasat Reskrim menyampaikan persoalan ini akan menjadi atensi dan segera mengkoordinasikannya dengan Tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Sumut. 
Sedangkan Kajari Sergai melalui Kasubsi Idpoleksosbudhankam Hafiz Akbar Ritonga S.H menuturkan, mohon kami diberi waktu untuk mempelajarinya agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal. Ucapnya. 

Usai mendengarkan tanggapan dari Polres Sergai dan Kejari Sergai, sebut Zuhari,semuanya massa membubarkan diri dengan tertib.(rel/SMSI Sergai) 
Share:
Komentar


Berita Terkini