SERGAI, metrokampung.com
Ketua Umum ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia) mendatangi Kantor Kejari Serdang Bedagai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dalam rangka menyampaikan laporan/Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan proyek Jalan Lingkungan Rabat Beton di tiga titik di Dusun IV Desa PON, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Kamis (11/12/2025).
"Pengaduan ini merupakan tindaklanjuti dari harapan kaum ibu yang berdomisili di Gang Rukun Dusun IV Desa PON, Kecamatan Sei Bamban, yang merasa sangat kecewa terhadap hasil pembangunan proyek Jalan Rabat Beton yang disebut-sebut dilaksanakan oleh CV. Ameera Miqaila Salsabila dengan anggaran diperkirakan mencapai Rp. 59 juta lebih, bersumber dari dana APBD Tahun 2025, dialokasikan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sergai."
Selanjutnya, proyek yang sama juga disebut-sebut dilaksanakan oleh CV. Ameera Maiqailala Salsabila di Gang Saudara dengan anggaran diperkirakan mencapai Rp.59 juta lebih. Sedangkan Jalan Lingkungan Rabat Beton di Gang Keluarga (Family) dilaksanakan oleh CV.Lentera dengan anggaran sebesar Rp.45 juta lebih.
Tiga proyek tersebut sudah selesai dilaksanakan pada Agustus 2025 lalu, namun sangat disayangkan hasilnya banyak ditemukan retak dan bahkan di Gang Rukun, tidak hanya retak, tapi badan jalan tampak menurun.
Kondisi tersebut kata Zuhari didampingi pengurus Edwin Yatim, membuat masyarakat sangat kecewa dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejari Sergai turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap fisik jalan.
Kejari Sergai diminta untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana proyek dan pihak-pihak terkait.
Dijelaskan Zuhari, Dumas ini selain menindaklanjuti harapan masyarakat, ini juga merupakan bentuk dukungan ALISSS terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan untuk memberantas perilaku KKN (Korupsi,Kolusi,Nepotisme) yang bertujuan menyelamatkan uang negara.
"Kita berharap Kajari Sergai menindaklanjuti Dumas yang telah disampaikan."
Adapun isi Dumas bernomor 15/PD/ALS/XII/2025, perihal dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek jalan lingkungan rabat beton di Desa PON tahun 2025 Dinas Perkim Sergai.Beber Zuhari.(rel/smsi sergai)

