![]() |
DEMO: Massa PMPR saat demo di Mapolrestabes Medan dan Mapolda Sumut. |
MEDAN, metrokampung.com
Ratusan massa dari Persatuan Mahasiswa Pembela Rakyat (PMPR) Sumatera Utara (Sumut) kembali unjuk rasa di Mapolrestabes Medan dan Mapolda Sumut pada Jumat (30/1/2026) pagi.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kepolisian segera menangkap sekaligus menindak tegas para terduga dan otak-otak pelaku penganiayaan seorang tokoh agama berinisial Az beberapa waktu lalu.
"Kami meminta Polrestabes Medan menangkap dan memproses pelaku diduga melakukan penganiayaan kepada tokoh agama, Az," ujar Imam Sholihin selaku Koordinator Aksi didampingi Akbar Maulana selaku Koordinator Lapangan kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Imam menambahkan terduga ketiga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni berinisial AL, SP alias BAUN dan Y alias UTUL.
Kepada para pendemo, penyidik di Mapolrestabes Medan mengatakan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap pemanggilan para tersangka, namun para tersangka tidak hadir. Jika pada pemanggilan tahap ketiga juga belum berhadir akan dijemput secara paksa.
Usai menerima keterangan dari penyidik, massa bubar dan melanjutkan aksi di Mapolda Sumatera Utara.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Dari keterangan korban, ia dikeroyok dan dipukul para terduga pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian tulang pipi kanan dan kiri serta kepala bagian belakang.
Korban Az lalu membuat pengaduan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 22 / I / 2026 / SPKT / POLRESTABES MEDAN /POLDA SUMATERA UTARA.
"Saya berharap Kepolisian segera menangkap para pelaku," ujar tokoh agama tersebut.(rel/mk)
