Lebih 60 Hari Tanpa Kepastian, Abdul Hadi Dampingi Warga Aras Kabu Pertanyakan Progres Dumas Dugaan Proyek Fiktif

Editor: metrokampung.com

DELI SERDANG, metrokampung.com
Tokoh masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Abdul Hadi, kembali mendampingi warga Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, untuk mempertanyakan kejelasan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan proyek fiktif di desa tersebut yang telah dilayangkan sejak 26 November 2025.

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari kedatangan Abdul Hadi bersama perwakilan warga Aras Kabu ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada Selasa, 10 Februari 2026. Kedatangan mereka bertujuan menanyakan progres Dumas yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dalam pertemuan yang bertepatan dengan agenda serah terima jabatan sejumlah pejabat Kejari Deli Serdang, Abdul Hadi dan warga diterima oleh perwakilan Intelijen Kejari. Saat itu, pihak Kejari menyampaikan bahwa laporan Dumas masih dalam proses, dengan alasan adanya pergantian pejabat sehingga berkas kemungkinan akan dialihkan kepada pejabat baru. Kejari juga menyatakan komitmen untuk bersikap proaktif melakukan investigasi dan pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

Pada kesempatan itu, Abdul Hadi menitipkan pesan tegas agar laporan Dumas dikerjakan sesuai SOP. Ia menekankan, apabila dalam proses ditemukan pelanggaran hukum, maka pihak terlapor harus diberikan sanksi berdasarkan data dan fakta yang diperoleh.

Namun, hingga Jum'at, 13 Februari 2026, warga mengaku belum menerima kejelasan resmi. Salah seorang perwakilan masyarakat Aras Kabu kembali mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada staf Intel Kejari Deli Serdang melalui pesan WhatsApp.

“Selamat siang menjelang sore, Pak. Saya dari masyarakat Aras Kabu mempertanyakan tentang Dumas kami yang dua hari lalu datang, Pak,” tulis warga tersebut. Jum'at (13/3/2026) 

Pesan itu dijawab oleh staf Intel Kejari, Fadli Nasution, yang menyatakan:
“Siang, Pak. Siap. Saat ini proses tindak lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat, ya Pak.”

Jawaban tersebut justru menambah kekecewaan warga. Pasalnya, menurut mereka, sudah lebih dari 60 hari sejak surat pengaduan resmi disampaikan ke Kejari Deli Serdang, namun belum pernah ada balasan tertulis ataupun pemberitahuan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara.

Warga juga mengungkapkan bahwa pada saat Andi Sitepu masih menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) di Kejari Deli Serdang, masyarakat telah berulang kali menanyakan proses Dumas tersebut. Namun hingga kini, kejelasan hukum yang diharapkan belum juga terwujud.

“Ini sudah di luar nalar. Kami bersurat resmi sejak 26 November 2025, tapi sampai hari ini tidak pernah ada surat balasan dari Kejari. Kami hanya ingin kepastian hukum,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa.

Masyarakat Aras Kabu berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Deli Serdang, segera memberikan kepastian dan transparansi terkait penanganan Dumas dugaan proyek fiktif tersebut, demi menjaga kepercayaan publik serta menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Deli Serdang.(rel/smsi) 
Share:
Komentar


Berita Terkini