![]() |
| DAI korban pelemparan yang dilakukan pasutri Saf dan Jum. |
Deli Tua, Metrokampung.com
Sudah bercucu, namun tindakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial Saf dan Jum terkesan tidak mencerminkan sebagai orang tua. Cucunya yang menyiram anak tetangga dengan pasir, ketika ditegur, pasutri terkesan arogan itu malah menyerbu dan melempar warga sekitar dengan batu di Gang Kolam Lingkungan II Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
Tindakan pasutri ini justru diduga didukung anak dan menantunya yang ikut-ikutan menyerbu warga. Akibatnya, pasutri itu dilaporkan ke Polrestabes Medan karena lemparan batu mengenai kening warga.
Informasi dihimpun pada Rabu (11/2/2026) pagi, awalnya saksi MGS pulang kerja. Saat tiba dirumah, MGS melihat jika anak bungsunya yang belum genap lima tahun itu matanya sudah bengkak. MGS bertanya kepada anak sulungnya kenapa mata adiknya dan dijawab disiram pasir oleh cucu dari terlapor pasutri berinisial Saf dan Jum.
MGS pun memarahi anak sulungnya karena tidak bisa menjaga adiknya. Anak sulung MGS mengatakan jika cucu terlapor yang datang ke rumah. Mendengar keterangan anaknya itu, MGS memberitahukan kepada terlapor akan ulah cucunya. Karena sebelum kejadian itu, anak MGS pun kerap jadi korban dari cucu terlapor dengan melempar pecahan keramik kepada anak MGS. Namun MGS masih mendiamkan hal itu.
Ironisnya, ketika MGS memberitahu kepada terlapor justru tak terima dan malah mengatakan jika anak MGS yang bandal padahal cucu terlapor yang datang ke rumah MGS. Adu mulut pun terjadi antara MGS dan kedua terlapor. Mendengar pertengkaran itu, tetangganya bernama Masri (48) melerai dan menyuruh MGS masuk kedalam rumah dan mengunci pintu rumah serta tidak usah melayani terlapor.
Namun kedatangan Masri untuk melerai itu membuat terlapor naik pitam dan menyerbu Masri. Bukan hanya pasutri saja yang menyerbu Masri, anak dan menantu dari terlapor juga ikut-ikutan menyerbu Masri. Bahkan terlapor pasutri itu melempar anak dari Masri berinisial DAI (13) dengan menggunakan batu mengenai kening. Darah langsung mengucur deras dari kening korban.
Melihat kondisi korban yang berdarah-darah, Masri dan keluarganya membawa korban ke klinik terdekat. Sebagai pertolongan pertama, kening korban mendapat beberapa jahitan. Tak terima, Masri melaporkan pasutri itu ke Polrestabes Medan sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP / B / 540 / II / 2026 / SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tanggal 3 Februari 2026.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvin Simanjuntak ketika dikonfirmasi via aplikasi whatsapp pada Selasa (10/2/2026) sore belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan meskipun pesan konfirmasi yang dikirim sudah contreng dua hitam yang artinya sudah terkirim. (Bobby Purba)
