TARUTUNG, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi memulai langkah strategis dalam merancang arah masa depan daerah untuk dua dekade mendatang. Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si, M.Si, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027-2045 yang digelar di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar menegaskan bahwa dokumen yang sedang disusun ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cetak biru transformasi wilayah.
"Kita berpesan agar acara ini bukan sekedar dokumen di atas kertas. Ini harus menjadi jembatan transformasi daerah kita ini untuk jangka panjang," ujar Bupati di hadapan seluruh peserta.
Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan tiga program unggulan yang akan menjadi pilar utama pembangunan Tapanuli Utara, yaitu pengembangan Sentra Pertanian Modern, peningkatan SDM yang unggul dan berdaya saing, serta pariwisata berkelanjutan. Mengingat keterbatasan anggaran daerah (APBD), Bupati secara terbuka mengundang para pelaku industri untuk berinvestasi dan menaruh harapan besar pada dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Dukungan Pusat dan Keselarasan dengan Astacita
FGD yang dimoderatori oleh Guru Besar UTA'45 Jakarta & Kementerian PU RI, Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak, ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan pejabat kementerian sebagai keynote speaker. Kehadiran mereka membawa angin segar bagi percepatan pembangunan di Tapanuli Utara.
Anggota Komisi I DPR-RI, Musa Rajekshah, dalam paparannya menekankan krusialnya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mengawal Rencana Induk Pembangunan ini.
"Pemerintah pusat harus memastikan adanya Perda tentang rencana pembangunan daerah, inovasi inilah yang sedang kita upayakan bersama-sama. Saya sangat mendukung inovasi ini dan siap menjembatani Pemkab Tapanuli Utara dengan berbagai kementerian," tegas Musa, seraya menambahkan bahwa inovasi Tapanuli Utara ini sangat mungkin diadopsi oleh daerah lain di Indonesia.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR-RI lainnya, Sabam Rajagukguk, mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto hingga tahun 2029.
"Pemerintah Daerah harus menyelaraskan visi-misinya dengan Pemerintah Pusat sehingga terjalin kolaborasi semua komponen. Mari bergerak cepat, kita pastikan data dan proposalnya, saya siap 'mengawal' hingga kementerian," kata Sabam.
Dari sisi regulasi, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir. Restuardy Daud, M.Sc., turut memberikan arahan mendalam terkait landasan hukum dan konsepsi penyusunan dokumen agar tetap berada dalam koridor perencanaan yang terintegrasi dan komprehensif.
Komitmen Bersama dalam "Satu Frekuensi"
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng, Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Kejari Taput Dedy Frits Rajagukguk, Sekda Drs. Henry MM. Sitompul, serta perwakilan DPRD Taput dan Humbang Hasundutan. Hadir pula perwakilan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), akademisi, praktisi usaha, serta tokoh masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Bupati bersama perwakilan undangan melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027-2045.
FGD ini resmi ditutup oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni P. Lumbantoruan, yang memberikan seruan penegas kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
"Mari bersama-sama dalam satu frekuensi untuk percepatan mewujudkan Perda ini. Kita semua harus bergerak bersama demi kemajuan Tapanuli Utara. Pimpinan perangkat daerah harus mampu menjabarkan sesuai tugas dan fungsi masing-masing," pungkas Deni.
Laporan : Jufri Panjaitan
Editor : Simon Sinaga
