![]() |
| Sepasang orangtua bersujud di halaman Kantor Gubernur Sumut memohon bantuan biaya pengobatan anak mereka yang kini dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere.(ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang memperlihatkan sepasang orangtua bersujud di halaman Kantor Gubernur Sumut. Aksi tersebut dilakukan guna memohon bantuan biaya pengobatan anak mereka yang menjadi korban penikaman dan kini dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Medan, dengan tagihan mencapai ratusan juta rupiah.
Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal, mengungkapkan bahwa berdasarkan verifikasi lapangan, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan tagihan medis pasien otomatis beralih menjadi status pasien umum atau mandiri, sehingga wajib dibayar penuh oleh pihak keluarga.
"Pertama, luka tikaman yang dialami pasien masuk dalam kategori akibat tindak pidana kekerasan. Berdasarkan regulasi nasional, kasus penganiayaan atau kriminalitas semacam ini berada di luar cakupan penjaminan BPJS Kesehatan," ujar Hamid Rijal di Medan, Sabtu (6/6/2026).
Terbentur Regulasi Nasional
Hamid menjelaskan, ketentuan tersebut secara eksplisit diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pada Pasal 52 ayat (1) huruf r, ditegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin meliputi pelayanan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, hingga tindak pidana perdagangan orang.
Sebagai gantinya, pembiayaan medis untuk korban kekerasan biasanya dialihkan ke lembaga negara lain, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), program penanganan khusus daerah, atau dibebankan langsung sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dari pelaku pidana. Pasal 52 ayat (1) huruf r Perpres 82/2018.
"Pelayanan kesehatan yang tidak dijamin meliputi pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang".
Status Fasilitas Kesehatan Non-Mitra
Faktor kedua yang memperumit masalah pembiayaan ini adalah status fasilitas kesehatan tempat tindakan operasi dilakukan. Kronologi menunjukkan, korban awalnya dilarikan ke RS Pertamina Pangkalan Brandan dalam kondisi senjata tajam masih tertancap di tubuhnya.
Mengingat keterbatasan fasilitas penanganan darurat saat itu, pasien kemudian dirujuk ke RS Mitra Medika Premiere. Namun, rumah sakit swasta tersebut berstatus non-BPJS atau tidak mengikat kerja sama kemitraan dengan BPJS Kesehatan.
"Dari awal ketika tiba di RS Mitra Medika Premiere, pihak keluarga sudah dijelaskan bahwa rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS. Pihak rumah sakit juga sudah memberikan estimasi biaya yang diperkirakan mencapai Rp 140 juta," kata Hamid.
Dinkes Sumut menyatakan bahwa pihak RS Mitra Medika Premiere mengantongi dokumen "informed consent" (persetujuan tindakan medis) tertulis serta rekaman CCTV yang membuktikan bahwa pihak keluarga awalnya menyetujui estimasi biaya tersebut demi menyelamatkan nyawa korban. Namun, setelah operasi berhasil dilakukan dan pasien melewati masa kritis, keluarga menyatakan tidak menyanggupi pelunasan sisa pembayaran.
Edukasi Layanan Kesehatan
Atas kejadian ini, Dinkes Sumut mengimbau masyarakat untuk memahami alur birokrasi kesehatan. Program berobat gratis, baik yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan maupun program KTP daerah (Universal Health Coverage/UHC), dipastikan hanya berlaku di fasilitas kesehatan yang telah menjadi mitra resmi BPJS Kesehatan.
"Program jaminan kesehatan tidak berlaku di jaringan rumah sakit swasta non-BPJS, kecuali dalam situasi darurat tertentu yang diatur ketat oleh undang-undang, itu pun harus di faskes yang bermitra," tambah Hamid.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh dua potongan video kepanikan keluarga korban. Video pertama memperlihatkan seorang ibu menangis di ruang perawatan rumah sakit, meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto karena tagihan operasi membengkak hingga Rp 130 juta, sementara keluarga hanya mampu membayar Rp 45 juta.
Sementara pada video kedua, pasangan suami istri tersebut mendatangi area parkir Kantor Gubernur Sumut. Sembari menghadap ke arah gedung, mereka berteriak histeris memanggil nama Gubernur Sumut, Bobby Nasution, bahkan hingga bersujud di aspal demi mengetuk hati pemerintah daerah.
"Anak saya terbaring di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Pak. Biayanya terlalu besar. Sisa Rp 80 juta lebih lagi, kami sudah tidak sanggup membayar. Anak saya ditikam orang, Pak. Di pikiran saya saat itu hanya keselamatan anak saya, saya tidak tahu kalau rumah sakit itu terlalu besar biayanya," ratap sang ibu dalam rekaman video tersebut.
Pihak keluarga juga mempertanyakan mengapa kartu BPJS mereka sama sekali tidak dapat difungsikan dalam situasi darurat tersebut.(Ra/mk)
