Siluman ASN di Pilkades Pulau Rakyat Tua: Aroma Titipan Pejabat dan Ketua Panitia yang Bungkam

Editor: metrokampung.com
Kantor Desa Pulau Rakyat Tua, Kabupaten Asahan.(ft/Vera/mk)

Medan, Metrokampung.com
Riuh rendah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pulau Rakyat Tua berubah menjadi ketegangan. Panitia pemilihan dituding sengaja bermain mata dan menutup-nutupi legalitas tiga calon kepala desa berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kuat merupakan "titipan" dari oknum pejabat di Kabupaten Batubara.

Ketua Panitia Pilkades Pulau Rakyat Tua, Syahrizal Ardi, memilih jurus bungkam saat warga mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan keabsahan berkas para calon "impor" tersebut. Ketiganya diduga kuat telah memanipulasi data administrasi kependudukan demi memuluskan langkah politik mereka.
Ketiga abdi negara yang mendadak alih kemudi menjadi pemburu kursi kades tersebut adalah:
 "S", ASN di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Batubara.

 "O", staf di Inspektorat Batubara.
 "MN", staf di Datuk Tanah Datar.

Domisili "Simsalabim"

Aksi protes warga yang menuntut transparansi pada Jumat, 17 Juli 2026, sempat diwarnai keregangan. Pihak panitia awalnya enggan menemui warga dengan berbagai dalih birokrasi, sebelum akhirnya terpojok setelah Sekretaris Camat turun tangan mendampingi warga.

Dalam dialog yang berlangsung panas itu, lima anggota panitia yang hadir tetap berkukuh menyembunyikan dokumen administrasi ketiga ASN tersebut. Alasan klasik pun dilemparkan, berkas masih dalam proses penelitian dan baru akan diumumkan sore harinya.

"Kami hanya meminta transparansi. Mengapa berkasnya seperti dokumen rahasia negara?" ujar salah satu warga yang hadir pada pertemuan.

Aroma manipulasi kian menyengat terkait syarat domisili. Rumor yang beredar menyebutkan ketiga ASN tersebut mendadak tercatat sebagai warga Dusun 1 dan Dusun 2. Padahal, rekam jejak mereka tak pernah mengakar di sana.

"Hanya pada saat Pilkades ini saja tiba-tiba muncul domisili mereka. Sebelumnya tidak pernah tinggal di sini," ungkap seorang warga Dusun 2 yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Intervensi Sektoral dan Borok Tata Kelola Desa

Skandal pencalonan ini sejatinya melibatkan empat ASN aktif dari daerah tetangga. Berdasarkan data yang dihimpun, tiga lolos verifikasi administrasi dan satu digugurkan. Warga mencium adanya aroma intervensi dari luar yang sengaja menaruh "orang dalam" untuk menguasai desa.

Gejolak di Pulau Rakyat Tua nyatanya tidak berdiri sendiri. Selain menuntut pembatalan calon kepala desa siluman, warga juga membidik borok akuntabilitas tata kelola keuangan desa. Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, Hamzah Siagian, kini ikut diburu warga untuk mengklarifikasi karut-marut administratif yang diduga telah berlangsung lama di bawah kepemimpinannya. Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia dan kepala desa masih enggan memberikan rincian dokumen yang dipersoalkan.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini