Lagi, Satresnarkoba Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba Insial IH, BB : Sabu 4,48 Gram Diamankan

Editor: metrokampung.com
IH (27) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli, saat di gelandang di Satresnarkoba Polresta Deliserdang.

Lubuk Pakam, Metrokampung.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial IH (27) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diamankan pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Medan-Lubuk Pakam Desa Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.

Penangkapan  ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh berada di atas Sepeda Motor Honda Scoopy. Ketika hendak diamankan, pria tersebut berusaha kabur melarikan diri menggunakan sepeda motornya, namun berkat kesigapan petugas, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan dan barang bukti dapat ditemukan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,48gram, serta satu buah dompet mas berwarna biru yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya yang diperolehnya dari seseorang. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Selasa (22/9/26) menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengedepankan tindakan yang profesional serta didukung peran aktif masyarakat.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," tegasnya.

Lebih lanjut, Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(Humas Polresta DS/Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini