Polsek Tanjung Morawa Bekuk M Rizaldi Akbar alias Gondrong, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Scoopy

Editor: metrokampung.com
Polsek Tanjung Morawa Bekuk M Rizaldi Akbar alias Gondrong, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Scoopy Milik Rati Nike.

Tanjung Morawa, Metrokampung.com
Curi sepeda motor Honda Scoopy dari teras rumah, M Rizaldi Akbar alias Gondrong (22) warga Gang Armed Dusun I Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, pasrah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.30 wib.


Informasi dihimpun, peristiwa pencurian sepeda motor Honda Scoopy BK 6169 MBA warna hitam - putih milik Rati Nike (31) warga Gang Rezeki Dusun IV Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, diketahui korban pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.50 wib. Saat itu Pristi Wanti orangtua korban, baru saja pulang dari kerja dan tiba di rumah.


Lalu Dara Kharisma Sidabalok, adik korban, meminjam sepeda motor korban untuk belanja beli susu. Usai belanja, Dara Kharisma kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor korban di teras rumah. Saat Pristi Wanti menyapu rumah dia melihat jika sepedamotor korban sudah hilang. Lalu korban membuat laporan pengaduan sesuai  LP / B / 322 / VIII / 2026 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang.


Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SHsan sejumlah personil melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. 


Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.30 wib, mendapat kabar jika pelaku M Rizaldi Akbar alias Gondrong terlihat melintas di Jalan Limau Manis Pasar XIII Dusun IV Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesana dan membekuk pelaku M Rizaldi Akbar alias Gondrong. Guna pemeriksaan Gondrong pasrah diangkut ke komando.


Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli. Serdang AKP Jonni Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Selasa (15/9/2026) malam membenarkan pelaku M Rizaldi Akbar alias Gondrong diamankan. "Pelaku mengakui mencuri sepedamotor korban," singkatnya. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini