Deli Serdang, Metrokampung.com
Peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi diduga masih marak di sejumlah wilayah Kecamatan Pantai Labu dan Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Informasi tersebut menjadi perhatian dan diharapkan segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi diduga masih marak di sejumlah wilayah Kecamatan Pantai Labu dan Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Informasi tersebut menjadi perhatian dan diharapkan segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Minggu malam (11/10/2026), seorang pria berinisial DI alias JI (23), yang disebut-sebut berada di kawasan Blok 25, Kecamatan Pantai Labu, diduga terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi. Menurut informasi dari sumber di lapangan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak yang bersangkutan berusia sekitar 20 tahun.
Selain sabu, DI alias JI juga disebut-sebut diduga menjadi pemasok pil ekstasi yang dikenal masyarakat dengan sebutan pil geleng-geleng. Sumber tersebut turut menyoroti dugaan adanya perubahan kondisi ekonomi yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan DI alias JI dalam peredaran narkotika tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan.
Selain itu, seorang pria berinisial DN di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, juga disebut-sebut diduga terlibat dalam peredaran sabu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran barang terlarang tersebut diduga menjangkau sejumlah gang dan kawasan permukiman di Desa Denai Lama hingga wilayah Pulo Naga.
Sementara itu, di Kecamatan Beringin, seorang pria berinisial LW yang disebut berada di Dusun Tani A, Desa Sidodadi Ramunia, juga menjadi sorotan terkait dugaan peredaran sabu.
Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa transaksi narkotika tersebut diduga berlangsung di sekitar lokasi biliar. Sumber juga menyebut adanya dugaan peredaran sabu dalam jumlah cukup besar. Informasi mengenai jumlah penjualan harian maupun pihak-pihak yang terlibat masih perlu dikonfirmasi secara independen.
Polisi Akan Lakukan Penyelidikan
Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, ketika dikonfirmasi mengenai informasi dugaan peredaran narkotika tersebut, menyatakan akan melakukan penyelidikan.
Pernyataan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menelusuri kebenaran informasi di lapangan, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menindaklanjuti setiap temuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Pantai Labu dan Beringin. Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Bobby Purba – Metrokampung.com)
