TAPUT, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan program layanan terintegrasi bertajuk "One Day Service" bagi ibu melahirkan.
Program strategis ini ditandai secara resmi lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Disdukcapil dengan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Utara. Acara tersebut dipusatkan di Aula Dinkes PPKB Tapanuli Utara pada Rabu (4/11/2026).
Hadir dalam kegiatan penting ini Kepala Dinas Kesehatan PPKB Taput, dr. Ganda Nainggolan, bersama sekretaris dinas, para kepala bidang, serta jajaran staf. Hadir pula Kepala Dinas Dukcapil Taput, Romusa Simanungkalit, ST, MM, beserta jajaran kabid dan seluruh Kepala Puskesmas dari berbagai wilayah di Tapanuli Utara.
Melalui inovasi "One Day Service" ini, masyarakat—khususnya para ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan Puskesmas—kini bisa langsung bernapas lega. Pasalnya, mereka dapat langsung pulang membawa dokumen kependudukan lengkap tanpa harus repot mengurusnya secara mandiri ke Kantor Dinas Dukcapil.
Adapun dokumen kependudukan yang langsung terbit dan diserahkan saat ibu dan bayi meninggalkan Puskesmas meliputi:
* Akta Kelahiran bayi yang baru lahir.
* Kartu Keluarga (KK) pembaruan dengan penambahan anggota keluarga baru.
* Kartu Identitas Anak (KIA).
Inovasi ini dinilai sangat membantu efisiensi waktu serta meringankan beban biaya bagi para orang tua baru. Mereka kini terbebas dari beban administrasi rumit serta biaya transportasi tambahan untuk mengantre di kantor pelayanan catatan sipil.
Selain itu, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah sejak bayi lahir juga akan mempercepat proses pendaftaran serta integrasi bayi baru lahir ke dalam kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan secara seamless.
Laporan : Jufri Panjaitan
Editor : Simon Sinaga
