Polsek Pagar Merbau Ringkus Frans Siregar, Pengedar Sabu Di Desa Sidodadi

Editor: metrokampung.com
Polsek Pagar Merbabu meringkus seorang pengedar sabu bernama Frans Siregar (36) warga Perumahan Jati Baru Desa Jati Batu,Pagar Merbau, Deli Serdang, Minggu (01/11/2026) di  Dusun II Desa Sidodadi, karena menyimpan dan mengedarkan sabu.

Pagar Merbau, Metrokampung.com
Polsek Pagar Merbabu meringkus seorang pengedar sabu bernama Frans (36) warga Perumahan Jati Baru Desa Jati Batu,Pagar Merbau, Deli Serdang, Minggu (01/11/2026) di  Dusun II Desa Sidodadi, karena menyimpan dan mengedarkan sabu.

Informasi diperoleh, penangkapan terhadap tersangka Frans Siregar bermula dari info warga adanya transaksi dan peredaran sabu di Desa Sidodadi, Pagar Merbau.

Mendapat info tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Setibanya di TKP sesuai dengan hasil lidik di lapangan dan baket dari informan bahwa ada seorang pria yg diduga sedang mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu di lokasi tersebut. Selanjut nya tim opsnal memastikan laki-laki tersebut sesuai dengan ciri ciri yang di dapat dari informan dan kemudian dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 1 orang bernama Frans Siregar, beserta barang bukti, kemudian pelaku beserta barang bukti berupa   dibawa ke Polsek pagar Merbau guna dilakukan pemeriksaan.


6 paket palstik Klip warna putih diduga berisikan shabu shabu, 1 sekop Sabtu yg terbuat dari pipet, 1 ?set alat hisap + kaca pirex, 1buah mancis warna biru,,1 blok plastik klip kecil tranparan kosong, 1 tas sandang warna hitam,,Uang sebanyak Rp. 65.000.


Kapolsek Pagar Merbau
IPTU Chalid Sitorus SH MH, kepada wartawan mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut. 


"Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polresta Deliserdang guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Chalid.(Bobby Purba)

Share:
Komentar


Berita Terkini