![]() |
Kapolres Binjai AKBP Mohd Rendra Salipu saat pemaparan kasus perampokan sadis. |
Binjai-metrokampung.com
Bertempat di halaman Mapolres Binjai, jalan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kapolres Binjai AKBP Mohamad Rendra Salipu SIK M Si, Kamis (28/9), memaparkan kronologis kejadian dan penangkapan tersangka pencurian sebuah mobil Avanza BK 1854 OV.
Menurut Kapolres Binjai, pencurian itu berawal saat Korban (Parna Setio) bersama istrinya, bersama pelaku (Adi Tarigan) berangkat dari Medan menuju Bukit Lawang.
"Setelah pulang dari bukit Lawang (Sore), Pelaku meminta korban untuk mengantarkan pacarnya ke Stabat. Di stabat itu, turunlah istri korban dan pacar pelaku," tegas Kapolres.
Usai dari Stabat, Sambung Kapolres, Pelaku meminta korban untuk mengantarkan ke rumah orangtuanya, dengan alasan meminta uang. Dalam perjalanan, mereka singgah ke salah satu rumah makan di Binjai, dan pelaku menghubungi kawannya yang berjumlah 2 orang, yaitu Bobi dan Fiki.
"Sampai tengah malam, mereka singgah ke Tunggurono, dan tiba tiba pelaku mencekik leher korban, sedangkan kedua rekan pelaku langsung menarik tubuh korban untuk keluar dari mobil, dan akhirnya mobil di larikan mereka," tegas Kapolres Binjai AKBP Mohamad Redra Salipu SIK M Si di dampingi Kasatreskrim AKP Hendro Sutarno.
Menurut Kapolres dari 9 pelaku, sementara hanya 4 orang yang di tetapkan sebagai tersangka, yaitu Adi Tarigan, Bobi, Fiki, Bembeng.
"Untuk AT, B dan F, akan di jerat dengan pasal 365. Sedangkan B di jerat dengan pasal 480 (penadah)," bebernya.
Untuk pelaku Adi Tarigan, terpaksa di hadiahi timah panas di kakinya, karena mencoba melawan kepada petugas saat akan di amankan.
Sebelumnya di beritakan, Sat Reskrim Polres Binjai, berhasil mengamankan 9 orang pelaku Curanmor mobil Avanza BK 1854 OV, Rabu (27/9) pagi, sekira pukul 09.00 wib.
Penangkapan itu sesuai dengan LP no 546 /IX/ 2017, tertanggal 8 September 2017, dengan pelapor (korban) atas nama Parna Setio.
Ke sembilan tersangka itu berhasil di amankan Personil Polisi Polres Binjai setelah mereka bekerja keras. Sementara itu, Tempat Kejadian Perkara berada di jalan GajahMada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, dengan TKP Penangkapan tersangka di Pekan Baru, Provinsi Riau.
Adapun para pelaku tersebut adalah, Bobi Pitra (25) warga Pasar IX, kelurahan Sukaramai Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat. Piki Olanda (24) Warga Pasar IX Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Bambang (41) Warga Pasar IX Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Nopendi Ibrahim Sitepu (32) Sekuriti PT Polikesmas Putra, warga Kelapa Pasar Pasar IX Lincun.
Selanjutnya, Rido (19) warga pasar IX Tanjung Jati. Rudi (47) warga jalan Danau Melinjau, Kecamatan Binjai Utara. Roni (35) warga Pila Permai Indah Stabat, Kabupaten Langkat. Adi Tarigan (40) warga Kretong Jambi. Teguh Widodo (45) warga Jalan Tenis, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
Menurut keterangan sementara dari pelaku curanmor, Mobil tersebut di jual kepada oknum Marinir Belawan yang bernama Sertu Aidil, seharga 28 juta.
Kini, ke Sembilan tersangka pelaku Curanmor masih di amankan dan dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Binjai guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. ( rki/ml)