Mion Tarigan dan Sofyan, Kandas di Pilkada Deliserdang

Editor: metrokampung.com
Mion Tarigan berdiri di dekat mobil Hummer yang dinaikinya

LUBUK PAKAM - METROKAMPUNG.COM
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Mion Tarigan dan Zainal Arifin bernasib sama dengan Bapaslon Sofyan Nasution dan Jamilah. Dalam tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Deliserdang Bapaslon Mion dan Zainal dinyatakan tidak dapat melengkapi kekurangan jumlah dukungannya.

Hal itu sesuai dengan hasil pleno KPU Deliserdang yang dilakukan Kamis, (8/2/2018) malam sekira pukul 20.30 WIB. Karena hal ini Mion dan Zainal pun dinyatakan gagal untuk ikut Pilkada sama seperti Sofyan dan Jamilah yang terlebih dahulu dinyatakan gagal oleh pihak KPU.

Dipastikan kalau pada saat penetapan nanti hanya calon petahana yakni Ashari Tambunan dan M Ali Yusuf Siregar yang kemungkinan akan ditetapkan KPU pada saat penetapan calon. Mereka dipastikan menjadi satu-satunya calon tunggal pada Pilkada Deliserdang. Pasangan ini maju dengan mendapat dukungan 11 partai politik atau 50 kursi di DPRD Deliserdang.

Pada saat pleno KPU ini pasangan Mion dan Zainal tidak hadir. Saat itu hanya ada LO (penghubung) mereka, Armen Ginting yang mengikuti pleno ini.

Awalnya Ginting datang bersama rekannya yang juga LO, Alamsyah Saragih. Namun saat dimulai pleno sekira pukul 20.20 WIB, Alamsyah pun keluar dan disebut mendatangi kantor Panwaslih. Pihak Komisioner KPU Deliserdang sempat keheranan mengapa Alamsyah pergi disaat rapat pleno mau dimulai. Namun pada saat itu Armen pun menyampaikan pesan kepada Komisioner.

"Pak Alamsyah ini pergi ke kantor Panwas. Jadi tadi saya sudah telepon pak Mion dan katanya saya tidak usah menandatangani apapun di sini. Katanya yang berhak menandatangani hanya pak Alamsyah. Saya gak tau pak Alamsyah ngapain ke Panwas," ucap Armen.(dra/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini