Jenazah Malik Sinuhaji di rumah duka. |
PANCURBATU - METROKAMPUNG.COM
Ditengarai perebutan harta warisan, 2 abang beradik, Malik Syahputra Sinuhaji
dan Adam Adi Sinuhaji dan iparnya Hendrik Roy Ginting, saling serang. Peristiwa
keributan itu akhirnya merenggut nyawa Malik Sinuhaji. Dia tewas setelah diterjang
mobil yang dikemudikan iparnya, Hendrik.
Informasi diperoleh, sebelum
insiden maut tersebut, dua abang beradik itu telah terlibat cekcok
mempermasalahkan harta warisan berupa tanah dan rumah, yang terletak di Dusun
Timbang Julu, Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit. Hingga perseteruan
kemarin, fisik rumah dan lahan itu masih dikuasai oleh saudara laki-laki Novi,
Malik dan Adam Adi Sinuhaji. Rumah itu merupakan warisan yang menjadi bagian
dari saudara perempuan mereka, sekaligus kakak ipar Hendrik, Novi Masitah
Sinuhaji. Namun dengan alasan yang belum diketahui, oleh Novi, kuasa jual
tanah dan rumah tersebut diberikan kepada Hendrik. Dua saudara laki-laki Novi,
Malik dan adiknya Adam, tak terima hal itu, karena menurut mereka itu adalah
harta peninggalan orangtuanya. Hendrik yang telah diberi kuasa akan tanah dan
bangunan tersebut hendak, disebut hendak menguasai tanah maupun rumah tersebut
tanpa proses persidangan perdata.
“Surat pembagian warisan itu
diberikan kepada Novi Masitah Sinuhaji yang merupakan kakak ipar Hendrik. Lalu
Novi memberikan kuasa jual kepada Hendrik. Sehingga Hendrik ingin menguasai
tanpa proses persidangan,” sebut Kapolsek Pancurbatu, Kompol Choky Sentosa
Meliala, melalui Kanit Reskrim, Iptu Nelson Silalahi, Jumat (30/3/2018).
Keributan itu sempat
ditengahi pihak Kecamatan Pancurbatu dengan memediasi ketiganya, Kamis
(29/3/2018). Namun mediasi tersebut berjalan alot dan tidak tercapai
kesepakatan. Keributan pun sempat terjadi di kantor camat. Usai keributan di
kantor Camat, Hendrik yang tak puas mendatangi lokasi tanah warisan tersebut.
Membawa 6 orang temannya, Hendrik merusak bangunan yang ditinggali Malik dan
Adam tersebut. Kedua abang beradik yang tak terima rumahnya dihancurkan pun
melakukan perlawanan dan melempari Hendrik beserta 6 orang rekannya, yang
mengakibatkan kaca mobil milik ipar mereka itu pecah.
“Dalam kondisi kaca mobil
pecah, Hendrik kabur ke arah Kabanjahe. Namun salah seorang rekannya, Iwan
tertinggal di lokasi dan menjadi pelampiasan kedua abang beradik beserta
teman-temannya. Makanya Hendrik kembali ke lokasi dan membawa Iwan keluar dari
penganiayaan itu,” tambah Nelson.
Malik yang tak terima
Hendrik kabur kemudian mengejar dengan mengendarai kreta RX King. Sementara
Adam beserta 4 rekannya mengejar menggunakan mobil L300. Namun naas, saat
berada di halaman salah satu rumah warga di Jalan Jamin Ginting, Desa Bintang
Meriah, Hendrik menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke arah Malik. Tabrakan
itu membuat Malik tewas akibat luka yang dideritanya.
“Saat di Jalan Jamin Ginting
Desa Bintang Meriah Malik Syahputra Sinuhaji berhasil mendahului mobil Hendrik
Ginting dan menunggu di halaman rumah penduduk. Selanjutnya Hendrik Ginting
menabrak Malik sehingga meninggal dunia,” lanjut Kanit Reskrim.
Tak terima
dengan kematian abangnya, Adam Adi Sinuhaji pun melaporkan Hendrik Roy Ginting
atas tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan Malik tewas. Sementara
Hendrik tak mau kalah dan balik melaporkan Adam atas tuduhan secara
bersama-sama melakukan pengrusakan mobil Mitshubishi double cabin BK 9696
silver miliknya. Alhasil, keduanya pun diamankan petugas Polsek Pancurbatu
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing.
“Saat ini
keduanya, baik Adam Adi Sinuhaji dan Hendrik Roy Ginting telah kita amankan
untuk proses lebih lanjut,” pungkas Nelson. (dra/simon)