Berebut Harta Warisan, Sihuhaji Ditabrak Ipar Hingga Tewas

Editor: metrokampung.com
Jenazah Malik Sinuhaji di rumah duka.

PANCURBATU - METROKAMPUNG.COM
Ditengarai perebutan harta warisan, 2 abang beradik, Malik Syahputra Sinuhaji dan Adam Adi Sinuhaji dan iparnya Hendrik Roy Ginting, saling serang. Peristiwa keributan itu akhirnya merenggut nyawa Malik Sinuhaji. Dia tewas setelah diterjang mobil yang dikemudikan iparnya, Hendrik. 

Informasi diperoleh, sebelum insiden maut tersebut, dua abang beradik itu telah terlibat cekcok mempermasalahkan harta warisan berupa tanah dan rumah, yang terletak di Dusun Timbang Julu, Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit. Hingga perseteruan kemarin, fisik rumah dan lahan itu masih dikuasai oleh saudara laki-laki Novi, Malik dan Adam Adi Sinuhaji. Rumah itu merupakan warisan yang menjadi bagian dari saudara perempuan mereka, sekaligus kakak ipar Hendrik, Novi Masitah Sinuhaji.  Namun dengan alasan yang belum diketahui, oleh Novi, kuasa jual tanah dan rumah tersebut diberikan kepada Hendrik. Dua saudara laki-laki Novi, Malik dan adiknya Adam, tak terima hal itu, karena menurut mereka itu adalah harta peninggalan orangtuanya. Hendrik yang telah diberi kuasa akan tanah dan bangunan tersebut hendak, disebut hendak menguasai tanah maupun rumah tersebut tanpa proses persidangan perdata. 

“Surat pembagian warisan itu diberikan kepada Novi Masitah Sinuhaji yang merupakan kakak ipar Hendrik. Lalu Novi memberikan kuasa jual kepada Hendrik. Sehingga Hendrik ingin menguasai tanpa proses persidangan,” sebut Kapolsek Pancurbatu, Kompol Choky Sentosa Meliala, melalui Kanit Reskrim, Iptu Nelson Silalahi, Jumat (30/3/2018). 

Keributan itu sempat ditengahi pihak Kecamatan Pancurbatu dengan memediasi ketiganya, Kamis (29/3/2018). Namun mediasi tersebut berjalan alot dan tidak tercapai kesepakatan. Keributan pun sempat terjadi di kantor camat. Usai keributan di kantor Camat, Hendrik yang tak puas mendatangi lokasi tanah warisan tersebut. Membawa 6 orang temannya, Hendrik merusak bangunan yang ditinggali Malik dan Adam tersebut. Kedua abang beradik yang tak terima rumahnya dihancurkan pun melakukan perlawanan dan melempari Hendrik beserta 6 orang rekannya, yang mengakibatkan kaca mobil milik ipar mereka itu pecah. 

“Dalam kondisi kaca mobil pecah, Hendrik kabur ke arah Kabanjahe. Namun salah seorang rekannya, Iwan tertinggal di lokasi dan menjadi pelampiasan kedua abang beradik beserta teman-temannya. Makanya Hendrik kembali ke lokasi dan membawa Iwan keluar dari penganiayaan itu,” tambah Nelson. 

Malik yang tak terima Hendrik kabur kemudian mengejar dengan mengendarai kreta RX King. Sementara Adam beserta 4 rekannya mengejar menggunakan mobil L300. Namun naas, saat berada di halaman salah satu rumah warga di Jalan Jamin Ginting, Desa Bintang Meriah, Hendrik menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke arah Malik. Tabrakan itu membuat Malik tewas akibat luka yang dideritanya. 

“Saat di Jalan Jamin Ginting Desa Bintang Meriah Malik Syahputra Sinuhaji berhasil mendahului mobil Hendrik Ginting dan menunggu di halaman rumah penduduk. Selanjutnya Hendrik Ginting menabrak Malik sehingga meninggal dunia,” lanjut Kanit Reskrim. 

Tak terima dengan kematian abangnya, Adam Adi Sinuhaji pun melaporkan Hendrik Roy Ginting atas tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan Malik tewas.  Sementara Hendrik tak mau kalah dan balik melaporkan Adam atas tuduhan secara bersama-sama melakukan pengrusakan mobil Mitshubishi double cabin BK 9696 silver miliknya. Alhasil, keduanya pun diamankan petugas Polsek Pancurbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing. 

“Saat ini keduanya, baik Adam Adi Sinuhaji dan Hendrik Roy Ginting telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Nelson. (dra/simon)

Share:
Komentar


Berita Terkini