Camat Belum Keluarkan Mandat, Parkir Taman Buah Pakam Liar

Editor: metrokampung.com
Lokasi parkir Taman Buah Lubukpakam.

LB PAKAM - METROKAMPUNG.COM
Inspektorat Kabupaten Deliserdang akan menindaklanjuti soal tarif parkir di Taman Buah Lubukpakam yang sangat mahal dan diduga telah terjadi praktik pungli. Kepala Inspektorat Deliserdang, Agus Muliono, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut. 

“Iya, saya sudah tahu dari pemberitaan, akan kami tindaklanjuti,” kata Agus Muliono. Agus juga menjelaskan soal siapa yang menjadi pengelola pengutipan retribusi parkir tersebut.

“Kalau parkir yang di dalam itu, setahu saya Dishub. Nah, ada juga yang di pinggir jalan di luar. Itu nanti kita tindak lanjuti,” tandas Agus. Diberitakan sebelumnya, warga yang mengunjungi Taman Buah merasa kecewa karena tarif parkir di sana sangat mahal. Akbar dan Rustan, dua warga yang datang menggunakan kendaraan kreta mengaku dikutip Rp 5 ribu per kreta. Selain kedua pria itu, seorang warga Lubukpakam lainnya bernama Nurul, yang datang bersama keluarganya ke Taman Buah mengendarai mobil, mengaku diminta uang parkir sebesar Rp 10 ribu.

“Kami naik mobil kena (uang parkir) Rp10.000. Mahal kali bang! Udah gitu maksa pula lagi,” kesal Nurul. Sementara, Camat Lubukpakam, Khairul Zaman, dikonfirmasi beberapa waktu lalu, menyebut parkir Taman Buah akan dikelola pihak kecamatan.

“Kalau yang di luar kita yang ngelola nanti. Mandat parkir belum ada kami keluarkan,” kata Khairul. Pantauan di lokasi, terlihat ada beberapa pengutipan parkir di luar Taman Buah. Namun, sesuai pernyataan Camat, parkir tersebut diduga liar, karena belum satu pun mandat yang dikeluarkan oleh pihak Kecamatan hingga kini. (dra/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini