SERGAI - METROKAMPUNG.COM
M Rizal Barus (40) tewas mengenaskan. Warga Jalan Sersan Arifin, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang tersebut dihabisi di perkebunan karet, Dusun Bandar Negeri Ujung, Kecamatan Bintang Bayu, Kamis (29/3/2018). Hingga kini, pelaku pembunuh anggota KB FKPPI Rayon 020205 Galang belum juga berhasil diamankan polisi.
M Rizal Barus (40) tewas mengenaskan. Warga Jalan Sersan Arifin, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang tersebut dihabisi di perkebunan karet, Dusun Bandar Negeri Ujung, Kecamatan Bintang Bayu, Kamis (29/3/2018). Hingga kini, pelaku pembunuh anggota KB FKPPI Rayon 020205 Galang belum juga berhasil diamankan polisi.
Karenanya, KB FKPPI Deliserdang
mendesak Kepolisian Polres Sergai untuk mengusut kasus ini dan menangkap para
pelaku penganiaya korban hingga tewas.
“Aksi penganiayaan dilakukan
secara bersama-sama terhadap Rizal Barus hingga korban meninggal
dunia,"ujar Ketua Pengurus Cabang (PC) 0202 FKPPI Deliserdang drg Yerzi
didampingi Ketua Pengurus Rayon 020205 FKPPI Galang Miswanto kepada wartawan
saat mendampingi Nur Eva Rahma Barus, kakak kandung M Rizal Barus saat buat
pengaduan tindak pidana yang dialaminya adiknya di SPKT (Sentral pelayanan
Kepolisian Terpadu) Polres Sergai.
Laporan Nur Eva tertuang dalam
STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi) Nomor
STTLP/65/IV/2018/SU/RES Sergai Tanggal 3
April 2018, tentang tindak
pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan
meninggal dunia.
"Kami
bersama pelapor baru saja
dari Polsek Kotarih menemui Kapolsek AKP H
Surbakti guna menanyakan kronologi kejadian penganiayaan secara bersama-sama
terhadap almarhum M Rizal Barus hingga dirinya meninggal dunia. Kapolsek saat
itu menyampaikan kepada Nur Eva Rahma Barus, kakak
kandung korban bahwa adiknya dianiaya secara bersama-sama hingga meninggal
dunia,"tambah Yerzi seraya menambahkan keterangan Kapolsek bahwa menurut
keterangan anak buahnya anggota Pos Polisi Bintang Bayu Polsek Kotarih.
Selanjutnya, keluarga korban
menemui Kaur Bin Ops Polres Sergai Iptu Adi
Andika perihal keberatan keluarga pada tindakan pidana penganiayaan secara
bersama-sama yang mengakibatkan M Rizal Barus meninggal dunia.
"Kalau melihat vidio
pembantaian yang direkam seseorang saat kejadian dan dikirim via whatsApp
keluarga keluarga, penganiayaan itu sungguh diluar batas kemanusiaan.
"Manusia layaknya dianggap
seperti binatang oleh penganiaya. Rizal Barus yang sudah terkapar tidak berdaya
di areal perkebunan karet Bandar Negeri Ujung, Kecamatan Bintang Bayu,
masih juga diramai-ramai dilakukan pemukulan pakai
benda-benda tumpul seperti kayu, balok sejenisnya. Salah satu pelakunya
berinisial B,"ujar keluarga korban.
Karuan aksi main hakim itu tidak
bisa diterima oleh keluarga Rizal Barus maupun KB FKPPI Deliserdang.
"Atas nama keluarga membuat pengaduan di SPKT Polres Sergai,"jelas
drg Yerzi.
Sementara Miswanto, Ketua Rayon KB
FKPPI 020205 Galang menegaskan, bahwa Keluarga
Besar FKPPI Galang jelas tidak membenarkan perbuatan Rizal Barus yang membuat
terjadinya penganiayaan pada dirinya. Akan tetapi pula tidak membenarkan penganiayaan secara bersama-sama pada diri M Rizal Barus yang mengakibatkan meninggal dunia.
Besar FKPPI Galang jelas tidak membenarkan perbuatan Rizal Barus yang membuat
terjadinya penganiayaan pada dirinya. Akan tetapi pula tidak membenarkan penganiayaan secara bersama-sama pada diri M Rizal Barus yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Kalau memang ada kejahatan
yang dilakukan, cukup ditangkap orangnya dan diserahkan kepada pihak
Kepolisian. Bukan main hakim sendiri apalgi menganiaya sampai meninggal
dunia,"imbuhnya. (dra/simon)