![]() |
Briptu Faisal Tanjung (2 dari kiri) bersama kedua temannya di Mapolres Siantar. |
SIANTAR - METROKAMPUNG.COM
Nama Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng akibat ulah oknum satu ini. Brigadir Polisi Satu (Briptu) Faisal Tanjung (25), warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, ditangkap personel Polres Siantar karena terlibat perampokan, Minggu (1/4/2018).
Informasi yang diperoleh, oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun itu ditangkap bersama dua temannya, Parman Saragih alias Bocor (25), warga Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Simalungun dan Rama Rinanda alias Nanda (30), warga Sibatubatu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Sitalasari, Siantar, Senin (2/4/2018).
Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Hasiolan Sinambela mengatakan, motif perampokan ketiganya diduga untuk memenuhi kebutuhan mereka berfoya-foya di tempat hiburan malam. Perampokan itu dilakukan ketiganya pada Sabtu (31/3/2018) kemarin, di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur, tepatnya di depan Kantor STTC, sekira jam 23.00 Wib.
Malam jelang Minggu dinihari itu, Sintong Lubis (25), warga Jalan Kutilang KP Wonosari, Lingkungan II Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, melintas dengan mobil Colt Diesel di kawasan tersebut. Saat itu, Briptu Faisal Tanjung yang disebut bertugas di Sat Sabhara Polres Simalungun itu–berbonceng tiga dengan dua temannya–menghentikan korban dengan mengatakan bahwa dirinya adalah oknum polisi yang hendak melakukan pemeriksaan. Sesaat kemudian, Parman Saragih alias Bocor menodongkan pisau lalu mengambil tas berisi uang milik Sintong. Sementara Rama Rinanda alias Nanda, menunggu di kreta sebagai joki pada malam itu.
“Mereka bertiga mengaku sebagai anggota polisi kepada korban. Lalu merampas barang-barang milik korban,” sebut Kasat Reskrim. Usai peristiwa itu, korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Mapolres Siantar. Personel Jahtanras yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Minggu (1/4/18) siang, sekira jam 11.30 Wib, petugas mendapat informasi bahwa ketiga pelaku di ada di kos-kosan Anwar, Jalan Mawar, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Tak menunggu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan melakukan penyergapan dan berhasil meringkus ketiganya.
“Dari ketiga tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa kreta Yamaha RX King warna hitam liris hijau, BK 5805 HP, hape ViVo warna gold, pisau cutter gagang hijau dan tas Polo warna cokelat,” sebut Kasat. Lebih lanjut dikatakan, uang hasil perampokan itu, sudah habis digunakan untuk berfoya-foya. Kepada penyidik, mereka mengaku sempat menikmati hiburan malam di Braga Cafe, Jalan Adam Malik, Pematang Siantar.
“Uang Rp 5 juta lebih dihabiskan foya-foya di Cafe Braga,” beber AKP Sinambela. Hingga Senin siang, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Siantar. (dra/simon)