Dewan Geram Ada PKS di Biru-Biru

Editor: metrokampung.com
Rapat Dengar Pendapat DPRD Deliserdang membahas Pabrik Kelapa Sawit.

LB PAKAM - METROKAMPUNG.COM
Rapat Dengar Pendapat (RDP)  yang digelar di DPRD Deliserdang membahas persoalan PT Kencana Permata Nusantara (KPN) berlangsung alot Rabu, (4/4/2018). Beberapa anggota Dewan tampak geram dengan pihak Pemkab Deliserdang.

Hadir dalam RDP itu belasan masyarakat sekitar perusahaan yang ada di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang. Selain itu juga hadir pihak perusahaan, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, pihak Kecamatan hingga Pemerintah Desa. 

Saat itu anggota dewan, Timur Sitepu tampak begitu berang dengan dinas terkait. Ia heran mengapa izin perusahaan bisa dikeluarkan beberapa tahun lalu padahal di Kecamatan Biru-Biru bukan tempat industri.

"Sesuka kalian aja buat Deliserdang ini. Gak kalian hargai kami. Pabrik sawit ini sudah lama meresahkan masyarakat. Sawit gak ada di sana kenapa izin bisa dikeluarkan. Rekomendasikan aja ditutup itu perusahaan,"ujar Timur.

Saat itu ia sempat menyuruh perwakilan Dinas Perizinan untuk berdiri. Ia sempat menanyakan bagaimana izin perusahaan itu bisa dikeluarkan. Saat itu Kabid di Dinas Perizinan mengatakan kalau sesuai data yang dimilikinya perusahaan memang sudah memiliki izin.

Hanya saja saat itu dirinya kurang bisa detail menjelaskan, karena ia baru menjabat sejak 2016. Perusahaan itu sendiri sudah berdiri sejak tahun 2014. Pimpinan perusahaan, Sunar mengatakan sebelumnya izin pabrik semuanya lengkap.

"Saya juga masih baru, nanti lah akan saya tanyakan lagi sama pimpinan bagaimana bisa keluar izinnya,"kata Sunar.
 RDP ini sebelumnya dilakukan karena warga di sekitar perusahaan hingga kini terus mengeluh atas keberadaan pabrik. (dra/simo)
Share:
Komentar


Berita Terkini