KARO - METROKAMPUNG.COM
Tidak ada penyakit yang tidak ada obatnya. Begitu dengan korban penyelalahgunaan narkoba yang kini kian marak. Setelah melalui proses yang panjang dan bukti nyata dimulai dari internal sendiri, Yayasan Rajutan Kasih Abadi (YRKA) Kabupaten Karo yang hadir dengan tujuan positif membawa kabar gembira.
Tidak ada penyakit yang tidak ada obatnya. Begitu dengan korban penyelalahgunaan narkoba yang kini kian marak. Setelah melalui proses yang panjang dan bukti nyata dimulai dari internal sendiri, Yayasan Rajutan Kasih Abadi (YRKA) Kabupaten Karo yang hadir dengan tujuan positif membawa kabar gembira.
"Bagi warga yang terkontaminasi dengan narkoba (sabu) kami siap mengobati dan merehabnya dengan ramuan tradisional Karo. Cukup butuh waktu seminggu. Syarat utamanya harus ada niat dan kepercayaan dari pasien. Untuk tarif pengobatan dibanderol Rp 25 juta sudah termasuk rawat inap, jasa perawatan,biaya obat-obatan, ramuan dan nasi serta puding,"jelas Pimpinan YRKA Karo, Andicha Sembiring yang juga Ketua Kosatgas FKPPI Karo didampingi Bripka Hesron Barus.
Lanjut Andicha, pengobatan tradisional Karo khusus
korban narkoba dimulai 22 April 2018. Saat ini sudah mulai dibuka pendaftaran
tahap pertama untuk 6 orang calon pasien yang siap direhab.
"Bagi saudara kami yang ingin direhap silahkan
mendaftar di komplek Penerangan, Gang Lilon, Pajak Singa Kabanjahe atau
ke Jalan Mariam
Ginting No 156 Gung Negeri Kabanjaheatau dapat juga menghubungi hape
dan WhatsApp 0812 6500 4494 untuk info lebih lanjut,"tambah ayah 2 anak
tersebut.
Pengobatan tradisional Karo khusus korban narkoba,
lanjutnya, juga merupakan balai pengobatan kerja sama antara YRKA dibawah
pimpinannya dengan Bripka Hesron Barus.
"Mari bersama
kita menjadi agen pembawa perubahan dan katakan tidak pada narkoba.
Bujur,"ungkap Andicha. (dra/simon)