PAKPAK BHARAT-METROKAMPUNG.COM
Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Kuta Dame Kecamatan Kerajaan menuding kepala desa mereka, Tumpal Siregar tidak transparan dalam menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Mereka juga menuding sang kepala desa mengambil alih semua pengerjaan proyek-proyek di desa itu tanpa melibatkan seluruh komponen masyarakat yang ada.
Demikian yang disampaikan oleh salah seorang perwakilan masyarakat, Sahdin Limbong kepada wartawan metrokampung.com, Senin, (02/04).
Lebih lanjut Sahdin menduga sang kepala desa mengerjakan proyek-proyek dan pemberdayaan masyarakat tidak mentaati sejumlah aturan dan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
“Semua pengerjaan proyek diambil alih langsung oleh kepala desa dalam hal ini tumpal siregar. Kami masyarakat tidak dilibatkan. Hanya orang-orang tertentu dan perangkat perangkat desanya saja. Sedangkan azas penyelenggeraan pembangunan desa ini adalah azas partisipasi, kekeluargaan dan gotong royong. Sama dia itu tidak ditaati, ditabrak semua,” tuturnya.
"Ada pun yang kerja disitu, masyarakat dibayar gaji harian serta laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran ADD maupun DD tidak di beritahukan atau di musyawarahkan kepada masyarakat," tambah Sahdin.
Lebih jauh Sahdin Limbong menuding sikap tidak transparan sang kepala desa karena diduga untuk mencari untung dari Alokasi Dana Desa yang dipimpinnya bersama sebagian kecil kroni-kroninya saja.
Sahdin mencontohkan, dalam membangun jalan, sang kepala desa sudah berlaku layaknya seorang kontraktor, seperti membeli bahan bangunan mulai dari semen, pasir, aspal dan material lainya semua dia yang kuasai.
Ditambahkannya, pihaknya sebagai bagian dari masyarakat yang ingin mengetahui perihal anggraan dan biaya ini tidak diperbolehkan oleh kepala desa.
Selaku tokoh masyarakat Desa Kuta Dame Sahdin Limbong meminta para penegak hukum baik itu dari pihak inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat, polisi dan Kejaksaan Negeri untuk menyelidiki dan memeriksa kepala Desa Kuta Dame Tumpal Siregar terkait penggunaan ADD dan DD mulai dari tahun 2015 hingga 2017.
"Ini sangat diinginkan masyarakat, agar tidak terjadi lagi pembodohan terhadap masyarakat," ujar Sahdin.(red/vik)