2 Oknum Polisi Polsek Patumbak Ditangkap Bersama 2 Bandar Narkoba, Kapolsek: Sudah Kita Serahkan ke Polrestabes

Editor: metrokampung.com

PATUMBAK -METROKAMPUNG.COM
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama petugas Polrestabes Medan pada Jumat (11/5/2018) sekira jam 21.00 wib dikabarkan menggerebek lokasi peredaran narkoba di Gang Pelita, Pasar XII, Kecamatan Patumbak. Dalam penggerebekan ini, disebut-sebut dua oknum kepolisian yang bertugas di Polsek Patumbak ikut diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu.

Dua oknum kepolisian yang diamankan berinisial SJ dan WS. Saat digerebek, kedua oknum yang dikabarkan berpangkat Brigadir ini tengah bersama dua pria yang disebut-sebut sebagai gembong narkoba berinisial ES dan AG.

Ia mengatakan kasus penggerebekan yang dilakukan tim gabungan BNNP Sumut dan Polda Sumut di mana dua oknum dari Polsek Patumbak turut serta sudah diserahkan ke Polrestabes Medan.

"Jadi silahkan tanya ke Polrestabes Medan. Karena mereka yang menangani kasus ini,"katanya, Sabtu (12/5/2018).

Sebelumnya, tim gabungan melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba di Gang Pelita, Pasar XII, Kecamatan Patumbak.

Di mana dalam penggerebekan ini, ada dua oknum polisi dari Polsek Patumbak yang diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut informasi yang diterima, ada delapan orang yang diamankan dua diantaranya oknum polisi berpangkat brigadir.

Tak Diborgol 
Peristiwa penggrebekan itu terbilang sedikit unik. Meski disebut terlibat dalam peredaran narkoba, namun oknum polisi dibawa terpisah ke mobil Avanza warna putih bernopol BK 1615 IK, hanya dikawal 3 atau empat personel Polsek Patumbak, tanpa diborgol. Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi, saat dikonfirmasi Sabtu (12/5/2018) mengatakan, dari penggrebekan di Jalan Pelita itu, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka. “Yang diamankan tiga, dua jadi tersangka,” sebut Kompol Yasir Ahmadi saat dihubungi lewat telepon seluler, Sabtu (12/5/2018) sore. Meski begitu, dia tidak bersedia membeberkan identitas dua oknum polisi yang diamankan.

Kasi Propam Polrestabes Medan Ancam  Pecat Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba
Penangkapan tiga orang yang diduga dua oknum polisi serta satu bandar narkoba di Jalan Pelita, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (11/5/2018) malam, sempat membuat gencar awak media.
Pasalnya, menurut kabar beredar, petugas diduga mengamankan puluhan kilo narkoba jenis sabu-sabu. Mendengar hal tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin berkomentar bahwa pihak kepolisian yang ikut dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas.

"Kasus ini masih proses lidik, kalau memang ada oknum polisi, sesuai kode etik kepolisian, sanksi terberat dipecat," ucapnya melalui telepon seluler, Sabtu (12/5/2018) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Berita penangkapan yang diduga melibatkan dua oknum polisi tersebut, belum mendapatkan keterangan resmi dari kepolisian. Bahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak yang diminta keterangan terkait berita tersebut, belum berani membeberkan siapa saja yang yang diamankan.

"Kalau polisinya belum bisa dijawab bang, karena masih proses pembuktian oleh sat narkoba, belum bisa di share bang bahannya," ucapnya melalui pesan Aplikasi WhatsApp.

Sedangkan, Kompol M Arifin menegaskan akan menindak tegas polisi yang terlibat kasus narkoba.(simon/net)

Share:
Komentar


Berita Terkini