6 Ton Lengkong Berformalin Disita BBPOM Medan di Langkat

Editor: metrokampung.com

LANGKAT-METROKAMPUNG.COM
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan menggerebek sebuah industri rumahan atau home industry pembuatan lengkong di Desa Blankahan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, baru-baru ini.

Dari penggerebekan tersebut, tim BBPOM Medan menetapkan satu orang tersangka serta menyita barang bukti berkisar 300 cetak ember dan cetak lempeng atau sekitar 6 ton produk lengkong berformalin serta puluhan liter formalin.

“Ada ditemukan salah satu produsen utamanya di Desa Blankahan. Kemarin telah dilakukan eksekusi,” kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Yulius Sacramento Tarigan, Minggu (27/5/2018).
Menurut Sacramento, penggerebekan berawal saat tim menemukan takjil mengandung formalin yang dijual bebas di pasar tradisional Medan. Tim lalu melakukan pengembangan atas temuan takjil lengkong berformalin ini dan mengungkap sumber atau produsennya.

“Dari pengakuan satu orang tersangka yang kita tangkap, modusnya memakai formalin tersebut dimulai beberapa hari belakangan sejak bulan ramadan. Tujuannya, untuk menambah daya tahan lengkong dari awalnya dua hari menjadi tujuh hari,” beber dia.

Ia mengaku, hasil pengawasan takjil yang diperiksa di pasaran Kota Medan dan sekitarnya, termasuk event Ramadhan Fair di Medan ternyata sebagian besar masih aman. “Makanan yang mengandung formalin seperti lengkong ini, bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama akan menimbulkan penyakit degeneratif seperti kanker, ginjal, syaraf, dan lainnya,” cetus Sacramento.
Dia menambahkan, terhadap satu tersangka yang diamnkan segera diproses hukum lebih lanjut. (simon/ml)
Share:
Komentar


Berita Terkini