Awas Uang Palsu di Pajak Dolok Masihul

Editor: metrokampung.com
Mujianto diapit petugas.
SERGAI - METROKAMPUNG.COM
Seorang pemuda diringkus personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul, karena kedapatan membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Mujianto (23), warga Dusun 5 Perumnas, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, ditangkap petugas di salah satu kios di Pasar Dolok Masihul, saat memberikan uang palsu untuk pembayaran belanja.

Penangkapan tersebut diamini Kanit Reksrim Polsek Dolok Masihul, Iptu D Sitepu, Minggu (13/5/2018).  “Tersangka kita ringkus atas adanya informasi dari seorang pedagang di Pasar Dolok Masihul,” terangnya. Dikatakan Kanit, kejadian itu bermula ketika Mujianto membeli sehelai jilbab dengan harga Rp20 ribu. Pedagang bernama Siti (28) itu awalnya tak curiga ketika menerima uang palsu pecahan Rp50 ribu dan langsung memberikan kembalian Rp30 ribu.

“Namun, ketika uang tersebut diraba, pedagang itu curiga dan melaporkan kejadian itu ke Polsek. Atas adanya laporan dan ciri-ciri pelaku akhirnya kita berhasil meringkusnya tidak jauh dari Pasar Dolok Masihul.  “Selain tersangka, kita juga mengamankan mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu sebanyak Rp10 juta,” bilangnya. Sementara itu, pengakuan Mujianto kepada petugas, dia mendapat uang palsu tersebut dari Medan.

Dia sendiri mengaku sudah mengedarkan uang palsu tersebut di Dolok Masihul selama satu pekan terakhir.  “Dari Medan uang palsu aku dapat. Aku juga sudah mengedarkan seminggu di pajak,” kilahnya. (dra)
Share:
Komentar


Berita Terkini