Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Serahkan DHKP PBB-P2 2018

Editor: metrokampung.com
Sekda Labuhanbatu Ahmad Muflih (kanan) saat berjabat tangan dengan Camat Rantau Selatan, Ibni Aipal.

RANTAU -METROKAMPUNG.COM
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu pada Tahun 2018 ini telah menyerahkan DHKP PBB-P2 (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan).

DHKP PBB P2 itu sebanyak 76.955 lembar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dengan jumlah Ketetapan sebesar Rp7,436 miliar kepada 9 orang Camat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Penyerahan DHKP PBB-P2 tersebut langsung diserahkan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, Rabu (9/5) di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Tomy Harahap, dan Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat Sujendi yang dihadiri sejumlah Kepala OPD dan perwakilan pimpinan perusahaan.

Disela-sela kegiatan itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tomy Harahap,  menjelaskan pada Tahun 2018 DHKP PBB-P2  untuk Kecamatan Rantau Utara dengan jumlah SPPT 16.999 lembar dengan total Ketetapan sebesar Rp2,708 miliar. Kecamatan Rantau Selatan jumlah SPPT 16.409 lembar, Ketetapan sebesar Rp2,419 miliar. Sedangkan untuk Kecamatan Bilah Hilir DHKP PBB-P2 sebanyak SPPT 12.321 lembar dengan Ketetapan sebesar Rp590,739 juta.

Kemudian untuk Kecamatan Bilah Hulu dengan jumlah SPPT sebanyak 10.277 lembar dengan Ketetapan sebesar Rp711,150 juta, untuk Kecamatan Bilah Barat jumlah SPPT sebanyak 3.624 lembar dengan jumlah Ketetapan sebesar Rp154,254 juta. Sedangkan untuk Kecamatan Pangkatan dengan jumlah SPPT sebanyak 4.874 lembar dengan jumlah Ketetapan sebesar Rp321,070 juta.

Sedangkan kecamatan Panai Hulu jumlah SPPT sebanyak 6.351 lembar dengan jumlah Ketetapan sebesar Rp228,368 juta. untuk Kecamatan Panai Tengah jumlah SPPT sebanyak 3.267 lembar dengan Ketetapan sebesar Rp187,238 juta. sedangkan untuk Kecamatan Panai Hilir jumlah SPPT yang diserahkan sebanyak 2.883 lembar dengan jumlah Ketetapan sebesar Rp115,533 juta, jelas Tomy Harahap.

Sementara itu, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, dalam kesempatan acara penyerahan itu menekankan agar para Camat dapat bekerja semaksimal mungkin dan menyingsingkan lengan baju guna mencapai target sesuai dengan ketetapan dimaksud.

Selain itu Sekda juga menjelaskan, bahwa keberhasilan para camat dalam pencapaian target PBB-P2 pada Tahun 2018 ini merupakan indikator penilaian kinerja para Camat se- Kabupaten Labuhanbatu. Mantan Inspektur Kabupaten Labuhanbatu ini juga mengutarakan dan mengharapkan acara ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan.

"Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu agar menjadi panutan dan teladan masyarakat dengan membayar kewajibannya diawal waktu, serta dapat menghimbau masyarakat di lingkungannya untuk turut serta taat terhadap pajak," tegasnya. (sw/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini