PAKPAK BHARAT-METROKAMPUNG.COM
Sebagai tindaklanjut Surat Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Nomor : 005/493/DPRD/PB/V/2018 tanggal 11 Mei 2018 bertempat di Gedung Rapat Paripurna, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, DPRD Pakpak Bharat menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dengan Agenda Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Pakpak Bharat Tahun 2017, Senin (14/5).
Rekomendasi yang berupa Keputusan DPRD Kabupaten Pakpak Bharat merupakan hasil pembahasan LKPj berisikan rekomendasi perbaikan pemerintahan ke depan, bukan penolakan laporan pertanggungjawaban.
Oleh karena itu DPRD berupaya menyusun rencana yang terukur dan bisa dijalankan pemerintah. Rekomendasi yang disampaikan mengandung apresiasi dan kritisi mulai dari penganggaran pemerintah (pendapatan dan belanja), perekonomian (PDRB, pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, pengangguran terbuka, IPM dan kemiskinan), penyelenggaraan urusan wajib (pendidikan, pemerintahan daerah, kesehatan, pekerjaan umum, perencanaan pembangunan, kependudukan dan pencatatan sipil, pertanahan, penataan ruang, perhubungan) dan penyelenggaraan urusan pilihan (pertanian, kehutanan dan perkebunan, energi dan sumber daya mineral, pariwisata, penanaman modal dan perizinan, serta urusan sosial).
Secara resmi Ketua dan Wakil Ketua DPRD menyerahkan naskah Keputusan DPRD Kabupaten Pakpak Bharat kepada Bupati dalam kesempatan ini didampingi Sekda Sahat Banurea.(marganda/vikram/simon)