Klarifikasi Kemendagri Terkait KTP-el Yang Tercecer

Editor: metrokampung.com

Jakarta-metrokampung.com
Klarifikasi Kemendagri terkait ditemukannya KTP-el di Jl.Raya Salabenda Semplak Kabupaten Bogor, Jakarta 26 Mei 2018, Melalui Dirjen Dukcapil Zudan Arif telah mengklarifikasi terkait tentang KTP-el yang ditemukan jatuh di Jl.Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor.

Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengechekan dilapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor  menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el yang RUSAK/INVALID.

KTP-el tersebut diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Gudang Kemendagri di Semplak Bogor, semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak disaksikan oleh petugas Kemendagri.

KTP-el  rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan 1/4 (seperempat) karung (bukan berkarung karung). Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa sisa saat pengiriman sebelumnya.

Saat ini permasalahan ditangani Polres Kabupaten Bogor da rencananya beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan sopir akan dimintai keterangan.(sumber : Kemendagri)
Share:
Komentar


Berita Terkini