Lagi, KPU Data Warga Lahan Garapan

Editor: metrokampung.com
ILUSTRASI
LB PAKAM- METROKAMPUNG.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang kembali memokuskan pendataan terhadap warga penggarap yang tinggal tanah garapan eks PTPN. Meski Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah diplenokan dan ditetapkan namun upaya untuk pendataan terus dilakukan.
Hal ini pun dibenarkan oleh Komisioner KPU Deliserdang divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Bobby Indra Prayoga Kamis, (17/5/2018).

"Jadi yang mau kita data itu ada di 13 Kecamatan karena di situlah ada lahan garapan. Meski DPT sudah ditetapkan tapi kita tetap data agar jangan sampai hak untuk memilih mereka itu hilang. Minggu ini juga akan kita lakukan pendataan itu,"ujar Bobby.
Ia menjelaskan saat melakukan pendataan nanti mereka akan berkordinasi dengan Pemerintah Desa dan selanjutnya akan dibantu oleh ketua-ketua kelompok penggarap. Nantinya diharapkan ketua kelompok dapat mengkordinir anggotanya untuk mengumpulkan data keluarga agar diketahui asal usulnya. Disebut ini semua dilakukan agar data pemilih bisa optimal.
"Belum lama inikan sudah kita lakukan juga pendataan terhadap warga penggarap di Desa Bandar Klippa Percut Seituan.

Sekarang mau semua daerah yang ada lahan garapannya mau kita data. Jadi gak terpaku pada DPT. Kalau memang masih bisa dikeluarkan data kependudukan atau Suket (Surat Keterangan) ya kita fasilitasi supaya bisa memilih mereka dan jangan sampai hak suaranya hilang lah,"kata Bobby.
Adapun 13 Kecamatan lokasi lahan garapan yang akan mereka data masyarakatnya yakni Kecamatan Batang Kuis, Lubukpakam, Tanjung Morawa, Percut Seituan, Labuhan Deli, Sunggal, Pantai Labu, Lubukpakam, Patumbak, STM Hilir, Galang dan Pagar Merbau. (dra)




Share:
Komentar


Berita Terkini