Lingga Ketahuan Bongkar Rumah Orang

Editor: metrokampung.com
Ronal Sinulingga
PANCURBATU - METROKAMPUNG.COM
Ronal Sinulingga (33), warga Jalan Ali Parinduri, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, ditangkap polisi, Rabu (16/5/2018). Pria itu diamankan personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu terkait kasus pencurian di rumah Kopon Br Sinulingga (76) di Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, April lalu.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Choky Sentosa Meliala mengatakan, penangkapan Ronal berawal laporan Kopon yang mengaku kehilangan 40 lembar seng, 2 helai tikar pelastik, 2 tempat tidur besi ukuran 6 dan 2 kaki, perlengkapan dapur, mesin air merek DAP dan 2 daun pintu yang disimpan di rumahnya.

“Dari laporan itu, kita langsung melakukan cek tkp dan penyelidikan. Hasilnya Rabu (16/5) kita berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Choky, Kamis (17/5/2018). Selain mengamankan Ronal, petugas turut mengamankan barang bukti dua buah tikar plastik.

“Hasil interogasi tersangka juga mengakui perbuatannya pernah melakukan pencurian berupa 1 unit mesin tik warna hitam, 2 buah hermes dari besi, 50 buah kursi plastik warna biru dan sepasang sepatu anak sekolah warna hitam putih di sekolah MTs Al-Wasliyah Pancurbatu,” tegas Choky.
“Tersangka melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas alumnus Akpol 2004 itu.(dra)



Share:
Komentar


Berita Terkini