Pemkab Deliserdang Razia Makanan

Editor: metrokampung.com
Asisten II Sa'adah Lubis bersama Tim Terpadu mengecek makanan dan minuman di salah satu supermarket di Lubukpakam.

LB PAKAM - METROKAMPUNG.COM
Pemkab Deliserdang yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Obat, Makanan dan Minuman melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah supermarket, pasar swalayan dan tradisional di beberapa Kecamatan di Deliserdang, Selasa (22/5/2018) sekira jam 10.00 wib.

Tim terpadu sudah melakukan razia selama 4 hari mulai tanggal 22-25 Mei 2018, untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang sudah masa berlakunya sudah habis (kedaluarsa).

Pada hari pertama, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Hj Saadah Lubis bersama anggota tim lainnya, yakni Kabag Perekonomian dan SDA Putra Jaya Manalu, Kabid Pemeriksaan pada Balai POM Medan, Ramses dan dari Kepolisian Unit Ekonomi Polres Deliserdang melakukan pengawasan dan penertiban di swalayan, supermarket dan pasar tradisional di Kecamatan Lubukpakam dan Tanjung Morawa.

Di hari kedua, pengawasan dan penertiban dilakukan di Kecamatan Galang, Batang Kuis, Percut Sei Tuan, Labuhan Deli, Sunggal, Pancurbatu dan Kecamatan Deli Tua. Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Saadah Lubis menerangkan kegiatan ini rutin dilakukan di bulan Ramadhan untuk mengantisipasi makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa, kemudian pihaknya bila menemukan makanan yang sudah tidak layak tersebut akan menyitanya.

“Setiap tahun ini kita lakukan. Jika kita menemukan manakanan dan minuman kedaluarsa kita akan menyitanya sementara para pemiliknya atau pedagang akan kita beri peringatan dan teguran karena makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa sangat membahayakan konsumen dan masyarakat” kata Sa’adah.

Sementara Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Deliserdang Putra Jaya Manalu mengatakan bahwa tim ini mempunyai tugas melakukan penyuluhan bagi produsen, pedagang dan masyarakat tentang bahaya apabila mengkonsumsi obat, makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan, melakukan pengawasan terhadap peredaran obat, makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan.

Selanjutnya merumuskan pemecahan untuk penanggulangan penyalahgunaan obat, makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, apabila ditemukan obat,makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan. Ia menjelaskan, bahwa situasi dan kondisi di pusat-pusat perbelanjaan berlangsung kondusif namun ada juga ditemukan di beberapa super market, swalayan hal-hal yang merugikan, meresahkan masyarakat pembeli, seperti ditemukannya produk tanpa label dan identitas, ada juga ditemukan buah buahan yang tidak layak jual, ditempukan adanya produk kemasan kaleng yang rusak serta adanya produk yang telah kedaluarsa.

“Kami akan terus menyasar ke supermarket, swalayan dan pasar-pasar tradisional yang ada di Deliserdang untuk mengawasi makanan. Dengan menyasar supermarket, swalayan serta pasar-pasar tradisional, jadi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat dalam mengkonsumsi makanan, minuman terlebih saat ini bulan Ramadhan,” tandas Putra. (dra)
Share:
Komentar


Berita Terkini