Sadis..!! Teroris Habisi Korban Nya di Mako Brimob Dengan Cara Biadab

Editor: metrokampung.com

JAKARTA-METROKAMPUNG.COM
Para teroris di Mako Brimob bukan hanya pembunuh. Mereka adalah pejagal. Sebagian korban polisi mengalami luka di leher, akibat digorok secara biadab.

Semua kematian yang menyebabkan kematian, dilakukan dari jarak dekat atau dalam kondisi korban dalam keadaan menyerah dan tidak bisa melawan.

Banyaknya luka mengindikasikan seluruh korban disiksa diluar batas kemanusiaan, sebelum dihabisi dengan cara ditembak atau di gorok hidup hidup.

Bahkan ada politisi yang mencoba mengalihkan kebiadaban ini, dengan berkomentar menyalahkan polisi. Mungkin juga ada diantara rekanmu yang bicaranya senada. Atau memelintir ke persoalan Ahok.

Ingatlah mereka ini cuma sejenis tumbila yang memuakkan.

Sepantasnya kita semua menundukkan kepala, berdoa untuk Polisi yang gugur dalam tugasnya. Berdoa untuk Indonesia. Berdoa untuk masa depan bangsa ini.

Kemarin. Rabu, 9 Mei 2018, Tim Gabungan Inafis Bareskrim Polri sebanyak 8 personil, dibawah Pimpinan Kompol Suyamta. SH dan Kompol Mumuh Saepuloh. SH, telah melaksanakan kegiatan identifikasi serta pengambilan foto korban Kerusuhan Napi Teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Dari hasil Identifikasi terhadap 5 jenazah anggota Polri korban kasus kerusuhan Napi Teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua dapat dilaporkan sebagai berikut:
.
1. Lebel mayat RS POL/V/001, korban: an. Briptu Fandi Setio Nugroho, lahir tgl 9 Desember 1988, Penyidik Densus 88, Alamat. Jl. Tugu II Kec. Magelang Utara Magelang Jateng, NIK.3371020912880003.
Luka: luka gorok pd leher tembus dari leher belakang s/d tenggorokan, luka lecet pada alis kiri, luka terbuka pada pipi kanan.

2. Lebel mayat RS POL/V/002, korban: an.Syukron Fadhli, lahir tgl 9 Oktober 1977, NIK. 3305230910970001, Ayah: Trianto, Ibu: Umayah, Alamat. Komp TNI-AD III Cakung Jakarta Timur,
Luka: luka tembak pada kepala bagian kiri atas kuping tembus kepala sebelah kanan, luka lecet paha kanan.

3. Lebel mayat RS POL/V/003, korban: an. Wahyu Catur Pamungkas, lahir tgl 24 Mei 1994, Alamat. Kamulyan Kwarasan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Luka: luka gorok pada keher kanan sampai pipi kanan bawah, luka pada dagu kanan, luka tembak pada dahi sebelah kiri.

4. Lebel mayat RS POL/V/OO5, Korban: an. Yudi Rospuji Siswanto, lahir tgl 19 Desember 1977, Alamat Perum Bukit Waringin Tajur Halang Bogor, NIK. 3201371912770001
Luka: luka tusuk pada kaki kanan, luka sobek lutut belakang, luka sayat pada kaki kiri, luka sobek pada punggung telapak kaki, Jempol kaki kiri robek, pelipis kanan robek, mata kanan dan kiri luka bacok, leher luka bacok, dada kiri kanan luka tusuk, tangan kanan luka bacok, siku kanan luka bacok, tangan kanan atas luka.

5. Lebel mayat RS POL/V/006, korban an. Denny Setiadi, SH, lahir 15 Mei 1985, NIK. 3275041505850013, Alamat jalan Kramat III, Kelurahan Cipayung Jaktim,
Luka: pipi kiri luka bacok, bibir bengkak, gigi atas lepas, leher belakang luka bacok, luka tembak pada dada kanan.

Catatan: Semua luka yg sebabkan kematian dilakukan dari jarak dekat atau karena dalam kondisi korban bisa melawan.

Banyaknya luka menandakan seluruh korban disiksa diluar batas perikemanusiaan sebelum dihabisi dengan cara ditembak atau digorok hidup-hidup. (MK/Red)
Share:
Komentar


Berita Terkini