Batubara Kondusif Jelang Pilkada, Kapolres Batubara: Jaga Kualitas dan Netralitas Polri

Editor: metrokampung.com
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum menginspeksi personil PAM Pilkada.

Batubara-metrokampung.com
Personil Polri yang ditugaskan mengamankan Pilkada diminta menjaga kualitas dan netralitas Polri serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Demikian amanat Kapolres Batubara AKBP Ribinson Simatupang, SH, M.Hum selaku Ka Opsres pada apel Mantap Praja PAM Pilkada di halaman Mapolres Batubara di Lima Puluh, Senin (25/6) petang.

Selain itu Kapolres mengharapkan seluruh personil meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang memanfaatkan momen Pilkada untuk membuat kericuhan dan membuat rasa was was ditengah- tengah masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan personil Polri PAM TPS wajib melakukan pengawasan dan pengawalan kotak suara sebelum dan sesudah pemungutan suara.

Pada apel tersebut Kapolres mengingatkan personil Polri PAM TPS dilarang memasuki TPS. Keberadaan personil PAM TPS dapat memasuki TPS apabila terjadi gangguan kamtibmas di lokasi TPS.

Terkait netralitas Polri, Kapolres melarang personil PAM TPS untuk mempengaruhi masyarakat yang akan memberikan suaranya.

Sebelum apel, melalui wartawan Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, SH M.Hum  menghimbau masyarakat supaya menciptakan rasa aman dan damai dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati Batubara dan Gubsu yang berlangsung  27 Juni 2018.

“Biarkanlah masyarakat itu memilih, jangan terlalu dipengaruhi apalagi dengan memakai ujaran kebencian dan ajakan supaya tidak memilih. Biarkan saja berjalan dengan semestinya.”kata AKBP Robinson menjawab pertanyaan wartawan, Senin (25/6) di ruang kerjanya.

Disebutkan, ratusan personil dikerahkan untuk mengamankan pilkada yang disebar di Kecamatan dan TPS yang ada di Kabupaten Batubara. Personil itu terdiri dari Polisi dan Brimob Personil  polisi ada dari Polres dan BKO Poldasu”, jelas Kapolres. Jumlah personil dari Polres Batubara sebanyak 400 personil, BKO dari Poldasu 150 orang dan BKO dari Brimob Tebing Tinggi 35 orang sehingga berjumlah 585 personil.

Kapolres menambahkan, bagi orang yang menggangu hambatan dalam proses pemungutan suara pada pemilihan Bupati dan Gubsu akan dikenakan undang-undang pidana dan pemilu.”Sepanjang melanggar hukum, kita kenakan undang-undang pidana dan pemilu", ujar Robinson.

Menyinggung potensi atau daerah rawan pada Pilkada ini disebutkan Kapolres semua wilayah kondusif dan aman, hingga hari ini belum ditemukan wilayah yang rawan. Mudah-mudahan hingga selesai tahapan kondusifitas tetap terjaga di Kabupaten Batubara. (Ebson A Pasaribu/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini