Pagu 1.2 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sibande Genting Kurang Pengawasan, Pekerja Abaikan K3

Editor: metrokampung.com

Pakpak Bharat, metrokampung.com
Pekerjaan rehabilitasi jalan Sibande Genting yang menelan anggaran 1.2 M yang bersumber dari Dana Hibah Bagi Sawit Kabupaten Pakpak Bharat TA 2025 yang dikerjakan oleh CV. Putera Sumatera Baru diduga tidak mematuhi spesifikasi/ scope pekerjaan yang dituangkan oleh Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Pakpak Bharat Manotar Silalahi ditandatangani, sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut yang dibuat pada 09 September 2025 lalu.

Meski hasil konfirmasi metrokampung.com kepada Plt Kadis PUTR Pakpak Bharat Nanotar silalahi menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut sedang dalam Kontruksi Dalam Pekerjaan ( KDP) walau sudah dilakukan pembayaran mencapai 90%.

" Sekitar 90 persen," jawabnya dari wa. 

Metrokampung.com saat berkunjung kelokasi pekerjaan  (12/01/2026) memang masih terlihat sejumlah orang mengerjakan pengecoran  beram Jalan menggunakan mesin pengaduk semen/beton (molen) walau tidak menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Jerja ) meski hal tersebut tertuang dalam uraian pekerjaan dan kontrak.

Warga sekitar yang tidak ingin dituliskan namanya  pada metrokampung.com saat melintas  menilai hasil pekerjaan tersebut masih menaruh kekecewaan, dirinya menduga pekerjaan tersebut belum mendapatkan pengawasan yang serius dari dinas terkait sehingga dicurigai akan mendapatkan mutu yang kurang baik nantinya bahkan dirinya menilai adanya dugaan kongkalikong antar pejabat  sehingga minimnya pengawasan pada pekerjaan tersebut.

"Pagu miliaran tapi beginilah hasilnya, coba kalian jalani semua masih banyak yang mengecewakan,kami minta kepada Penegak Hukum untuk turun ke lokasi, jangan sampai anggaran negara dinikmati oleh orang yang tidak bertanggung jawab,ini kami harapkan menjadi atensi Penegak Hukum," pungkasnya. 

Hingga berita ini dimuat, Plt. Kadis PUTR Kabupaten Pakpak Bharat belum memberikan tanggapan soal pekerja yang tidak menggunakan k3.(vik/tim/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini