Pakpak Bharat, metrokampung.com
Pekerjaan rehabilitasi Jalan Sibande Genting Kabupaten Pakpak Bharat tepatnya di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe menuai kritikan pedas dari masyarakat. Pasalnya pekerjaan yang menelan anggaran 1.2 miliar tersebut terkesan asal jadi serta tidak memenuhi persyaratan atau Scope pekerjaan yang disepakati antara pihak rekanan dan PPK.
Anehnya,tertulis dipapan proyek bahwa sumber anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Sawit TA 2025, sehingga menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat semenjak kapan Kabupaten Pakpak Bharat telah menerima dana bagi hasil sawit serta berapa luaskah pengelolaan sawit di Kabupaten Pakpak Bharat.
Terpisah, saat dikonfirmasi metrokampung.com melalui pesan whatsup Plt.kadis PUTR Pakpak Bharat, Manotar Silalahi yang sekaligus menjadi PPK pekerjaan tersebut menjelaskan bahwa anggaran pekerjaan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan Dana Bagi Hasil bagi daerah penghasil sawit.
"DBH itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, untuk membagi anggaran ke daerah penghasil sawit. Tahun 2025 kita dapat untuk perbaikan Jalan Sibande- Genting," jelas Manotar ( 12/01/2026).
Ditanyai soal progres pekerjaan manotar kembali menerangkan bahwa kegiatan tersebut Hingga hari ini belum diserah terimakan ( FHO) serta proses pembayarannya belum mencapai 100%.
"Pekerjaan belum FHO dan belum dibayar 100%, karena pekerjaan tersebut masih dalam tahap konstruksi dalam pekerjaan (KDP) dihitung denda," lanjutnya.(TIM)
