![]() |
Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karo-Karo SE didampingi Kasi Berantas Kompol J.Sitopu,SH ketika memeriksa ganja milik pelaku (Foto/aston Biring/Metro Kampung ). |
BRASTAGI - METROKAMPUNG. COM
Terkait adanya informasi peredaran narkoba sehingga hal ini dilaporkan warga kepada anggota BNNK Karo,dan hal ini langsung ditindak lanjuti dan dilakukan penggerebekan kerumah terduga pelaku narkoba tersebut.
Namun sesampainya di lokasi, Senin (25/7) sekira jam 17:00 wib anggota BNNK Karo tidak berhasil meringkus pelaku yang terduga sebagai pemilik narkoba jenis daun ganja kering berinisial FE alias Jepang dan diduga penggerekan yang hendak dilakukan mungkin bocor sehingga lolos dari sergapan petugas.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karo-Karo,SE didampingi Kasi Berantas Kompol J.Sitopu,SH kepada wartawan,bahwa pelaku tidak berhasil diringkus dan telah melarikan diri terlebih dahulu.Setelah diperiksa kerumahnya dan ditemukan dari rumah FE alias jepang warga Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi itu berupa dua buah timbangan elektronik, sembilan bungkus plastik klip warna bening les merah, satu buah Hp merk Xiaomi,enam buah mancis, satu bungkua plastik transparan, empat pipet plastik, dua pipet kaca, tujuh puluh satu bungkus paket ganja dan ditemukan ganja kering bungkus besar.
Sambungnya lagi,semua temuan termasuk paketan ganja yang diamankan dari rumah tersebut langsung disita untuk diamankan dan dijadikan sebagai barang bukti.Begitu juga kepada terduga pelaku narkoba berinisial FE alias Jepanmg akan diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang,dan kita mintakan kepada warga masyarakat apa bila melihat dan mengetahui keberadaannya langsung menghubungi BNNK Karo," ujarnya.(As/Amr)