BNN Grebek Rumah Pengedar Narkoba, Barbut 71 Paket Ganja

Editor: metrokampung.com
Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karo-Karo SE didampingi Kasi Berantas Kompol J.Sitopu,SH ketika memeriksa ganja milik pelaku (Foto/aston Biring/Metro Kampung ).

BRASTAGI - METROKAMPUNG. COM
Terkait adanya informasi peredaran narkoba sehingga hal ini dilaporkan warga kepada  anggota BNNK Karo,dan hal ini langsung ditindak lanjuti dan dilakukan penggerebekan kerumah terduga pelaku narkoba tersebut.

Namun sesampainya di lokasi, Senin (25/7) sekira jam 17:00 wib anggota BNNK Karo tidak berhasil meringkus pelaku yang  terduga sebagai pemilik narkoba jenis daun ganja kering berinisial FE alias Jepang dan diduga penggerekan yang hendak dilakukan  mungkin bocor sehingga lolos dari sergapan petugas.

Hal tersebut dikatakan Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karo-Karo,SE didampingi Kasi Berantas Kompol J.Sitopu,SH kepada wartawan,bahwa pelaku tidak berhasil diringkus dan telah melarikan diri terlebih dahulu.Setelah diperiksa kerumahnya dan ditemukan  dari rumah FE alias jepang warga Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi  itu berupa dua  buah timbangan elektronik, sembilan bungkus plastik klip warna bening les merah, satu buah Hp merk Xiaomi,enam buah mancis, satu bungkua plastik transparan, empat pipet plastik, dua pipet kaca, tujuh puluh satu  bungkus paket ganja dan ditemukan  ganja kering bungkus besar.

Sambungnya lagi,semua temuan termasuk paketan ganja yang diamankan dari rumah tersebut langsung disita untuk diamankan dan dijadikan sebagai barang bukti.Begitu juga kepada  terduga pelaku narkoba berinisial FE alias Jepanmg akan diterbitkan  surat Daftar Pencarian Orang,dan kita mintakan kepada warga masyarakat  apa bila melihat dan mengetahui keberadaannya langsung menghubungi BNNK Karo," ujarnya.(As/Amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini